• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:42 WIB

Siapa Pengelola PPU Maospati?

Area Pasar Produk Unggulan ( PPU) Maospati. (Norik/Magetan).

Area Pasar Produk Unggulan ( PPU) Maospati. (Norik/Magetan).

Magetan (Jatimnesia.com)- Siapa pengelola Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati?

Jatimnesia menerima informasi jika PPU Maospati saat ini dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Namun Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan, Sudiro, secara tegas membantah kabar tersebut. ” Belum, coba konfirmasi ke bidang aset DPPKAD,” kata Sudiro, Senin (18/10).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Suci Lestari menegaskan jika PPU Maospati masih dalam pengelolaan Disperindag Kabupaten Magetan. ” Dinas Indag,” ujar Suci Lestari kepada Jatimnesia.com.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menyebut PPU Maospati telah diserahkan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan. ” Semenjak tanggal 27 Oktober 2020 Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyampaikan surat permohonan pengalihan aset PPU ke BPPKAD,”kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Senin (18/10).

Baca Juga :  Bupati Magetan Jadi Nominasi Anugerah Kebudayaan PWI.

Menurut Sucipto saat ini Disperindag Kabupaten Magetan bukan pengampu PPU Maospati. ” Siap, (bukan lagi)” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Operasi Yustisi Polres Ngawi Sasar Tempat- Tempat Kerumunan.

Sebagai informasi, PPU Maospati dibangun tahun 1999 dengan kucuran anggaran Rp 1,2 Miliar. Komplek pertokoan yang awalnya akan dijadikan pusat penjualan produk unggulan Kabupaten Magetan tersebut berdiri dilahan seluas 1.000 meter persegi, dengan jumlah kios sebanyak 72 unit dengan berbagai ukuran.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Satpol PP Magetan Gencar Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal.

Berita Update

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Magetan.

Berita Update

Disperindag Magetan Dorong PKL Rambah Pasar Online.

Berita Update

Perbaiki Jembatan Cangkring, PUPR Pacitan Ajukan DTT Rp 135 Juta.

Berita Update

Lapangan Gulun Maospati Pengungkit Ekonomi Warga.

Berita Update

DPRD Minta Pemkab Maksimalkan Vaksinasi.

Berita Update

Sanksi Hukum Bila Membiarkan Jalan Rusak.

Berita Update

Kontrak Relawan Kesehatan Magetan Aman.