Magetan (Jatimnesia.com)- Siapa pengelola Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati?
Jatimnesia menerima informasi jika PPU Maospati saat ini dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Namun Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan, Sudiro, secara tegas membantah kabar tersebut. ” Belum, coba konfirmasi ke bidang aset DPPKAD,” kata Sudiro, Senin (18/10).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Suci Lestari menegaskan jika PPU Maospati masih dalam pengelolaan Disperindag Kabupaten Magetan. ” Dinas Indag,” ujar Suci Lestari kepada Jatimnesia.com.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menyebut PPU Maospati telah diserahkan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan. ” Semenjak tanggal 27 Oktober 2020 Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyampaikan surat permohonan pengalihan aset PPU ke BPPKAD,”kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Senin (18/10).
Menurut Sucipto saat ini Disperindag Kabupaten Magetan bukan pengampu PPU Maospati. ” Siap, (bukan lagi)” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, PPU Maospati dibangun tahun 1999 dengan kucuran anggaran Rp 1,2 Miliar. Komplek pertokoan yang awalnya akan dijadikan pusat penjualan produk unggulan Kabupaten Magetan tersebut berdiri dilahan seluas 1.000 meter persegi, dengan jumlah kios sebanyak 72 unit dengan berbagai ukuran.