Siaran Jurnalistik Investigasi Dilarang,Wartawan Tolak RUU Penyiaran.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Saat ini terjadi gelombang aksi dari sejumlah wartawan menolak Rancangan Undang – Undang (UU) Penyiaran yang saat ini disodorkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk diundangkan.

Salah satu materi RUU penyiaran yang ditentang oleh awak media adalah larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi seperti yang tertera di Pasal 61 ayat 2 huruf (c).

Baca Juga :  Kadis Dikpora Suwata Pompa Semangat Pelajar Magetan.

Komisi Penyiaran Publik (KPI) menyusun Standar Program Siaran (SPS) yang merupakan standar isi siaran yang berisi tentang batasan – batasan, larangan, kewajiban, dan pengaturan penyiaran serta sanksi berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3).

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Selain melarang siaran eksklusif jurnalistik investigasi, pasal 61 ayat (2) RUU Penyiaran juga menyebutkan 12 larangan penyiaran yang dijabarkan mulai huruf (a) hingga (l).

Menurut pasal 62 ayat (1) SPS yang ditetapkan KPI akan berlaku untuk seluruh wilayah siar dipelosok Indonesia.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.
Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.
Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.
Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.
Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.
DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan
Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.
Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB