• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:12 WIB

Sopir Truk Di Ngawi Gelar Aksi Tolak RUU ODOL.

Aksi solidaritas sopir truk di Ngawi, mendapat pengawalan ketat dari Satlantas Polres Ngawi. ( Ferdy/Ngawi).

Aksi solidaritas sopir truk di Ngawi, mendapat pengawalan ketat dari Satlantas Polres Ngawi. ( Ferdy/Ngawi).

NGAWI (Jatimnesia.com)- Beberapa waktu lalu puluhan sopir dari berbagai komunitas sopir di Kabupaten Ngawi mengadakan aksi damai solidaritas menolak Rancangan Undang-Undang ( RUU) Over Dimension dan Over Loading (RUU – ODOL).

Aksi digelar disejumlah lokasi seperti Ring road Timur, Ruas jalan Siliwangi, Pertigaan jalan arah pacing serta Ruas jalan Karangjati.

Menangapi aksi solidaritas para sopir angkutan tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi mengatakan, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dibuat untuk menciptakan lalu lintas jalan yang aman dan tertib, dimana setiap kendaraaan yang beroperasi diwajibkan memenuhi persyaratan teknis laik jalan

Baca Juga :  Kejari Magetan Buka Aduan Temuan Kecurangan PTSL.

“ Program pemerintah ini sebenarnya sudah lama sekitar 4 atau 5 tahun lalu, saat ini sedang gencar-gencarnya untuk menuju Zero Odol 2023. Sosialisasi sudah sering kita lakukan, salah satunya saat sopir maupun pemilik truk melakukan Uji KIR kendaraan setiap 6 bulan sekali,“ kata Agus Riyanto, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Rabu (23/2).

Baca Juga :  Kejari Magetan Usut Dugaan Korupsi Desa Suratmajan.

Agus Riyanto menampik anggapan bahwa pihaknya melakukan tebang pilih dalam penanganan over dimensi serta over tonase kendaraan yang tidak masuk timbangan. “ Saat ini kita sudah menjalankan tugas sesuai amanah UU dan aturan berlaku, Odol sendiri sangat membahayakan pengguna jalan lainnya dikarenakan tidak sesuai dengan sarat layak jalan,“ pungkas Kabid Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

PPP Dukung Ganjar Pranowo Pilpres 2024

Berita Update

Ketua DPRD Minta Pemkab Magetan Apresiasi Prestasi Lulut Peraih Emas SEA Games Kamboja.

Berita Update

Magetan Level 4, Sebanyak 20 Ribu Lansia Bakal Divaksin.

Berita Update

Bupati Magetan Larang ASN Mainkan Politik Praktis.

Berita Update

Satu Jamaah Haji Magetan Meninggal Dunia Di Tanah Suci

Berita Update

Tiga Kades Di Magetan Terjerat Kasus Hukum.

Berita Update

Magetan Nol Kasus PMK, Ternak Bakal Dipasang Barcode.

Berita Update

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Tutup Total Karaoke.