• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:12 WIB

Sopir Truk Di Ngawi Gelar Aksi Tolak RUU ODOL.

Aksi solidaritas sopir truk di Ngawi, mendapat pengawalan ketat dari Satlantas Polres Ngawi. ( Ferdy/Ngawi).

Aksi solidaritas sopir truk di Ngawi, mendapat pengawalan ketat dari Satlantas Polres Ngawi. ( Ferdy/Ngawi).

NGAWI (Jatimnesia.com)- Beberapa waktu lalu puluhan sopir dari berbagai komunitas sopir di Kabupaten Ngawi mengadakan aksi damai solidaritas menolak Rancangan Undang-Undang ( RUU) Over Dimension dan Over Loading (RUU – ODOL).

Aksi digelar disejumlah lokasi seperti Ring road Timur, Ruas jalan Siliwangi, Pertigaan jalan arah pacing serta Ruas jalan Karangjati.

Menangapi aksi solidaritas para sopir angkutan tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi mengatakan, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dibuat untuk menciptakan lalu lintas jalan yang aman dan tertib, dimana setiap kendaraaan yang beroperasi diwajibkan memenuhi persyaratan teknis laik jalan

Baca Juga :  RSUD Magetan Belanja Genok Rp 4,6 Miliar.

“ Program pemerintah ini sebenarnya sudah lama sekitar 4 atau 5 tahun lalu, saat ini sedang gencar-gencarnya untuk menuju Zero Odol 2023. Sosialisasi sudah sering kita lakukan, salah satunya saat sopir maupun pemilik truk melakukan Uji KIR kendaraan setiap 6 bulan sekali,“ kata Agus Riyanto, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Rabu (23/2).

Baca Juga :  Hari Jadi Pacitan, Warga Lempar Ide Cerdas Cermat Antar Kaur Desa.

Agus Riyanto menampik anggapan bahwa pihaknya melakukan tebang pilih dalam penanganan over dimensi serta over tonase kendaraan yang tidak masuk timbangan. “ Saat ini kita sudah menjalankan tugas sesuai amanah UU dan aturan berlaku, Odol sendiri sangat membahayakan pengguna jalan lainnya dikarenakan tidak sesuai dengan sarat layak jalan,“ pungkas Kabid Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Rumah Terbakar, Kakek Di Ponorogo Tewas Terpanggang.

Berita Update

Jelang Akhir Jabatan Suprawoto- Nanik, Jalan Poros Masih Banyak Yang Rusak.

Berita Update

Susun RKPD 2023, Bupati Ingatkan Jangan Egois!

Berita Update

TRC BPBD Magetan Amankan Ular Di Kantor PWI.
Wawali Madiun Inda Raya Ayu Memimpin Apel Pamor Keris Dihalaman Mapolresta Madiun. ( Humas Polresta Madiun/Jatimnesia).

Berita Update

Wawali Madiun Pimpin Apel Pamor Keris Kota Madiun.

Berita Update

Lantik 341 ASN, Bupati Madiun : Semoga Berkah dan Bermanfaat.

Berita Update

Kadinsos Magetan : 50 Ribu Warga Terima BLT BBM.

Berita Update

Pacitan 15 Kali Sabet Adipura.