MADIUN KOTA (Jatimnesia.com) -Kota Madiun masih menjadi satu- satunya wilayah di Jawa Timur yang menyandang status level 4, pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Periode 1 – 7 Maret 2022.
Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 Wilayah Jawa – Bali.
Sebelumnya, periode 22 – 28 Februari 2022, Kota Madiun juga status level 4. Hal itu sesuai Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 Wilayah Jawa Bali.