MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan memastikan jika status Rumah Sakit Darurat (RSD) Ki Mageti belum ditutup permanen seiring melandainya kasus Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Magetan dr. Rohmad Hidayat mengatakan status RSD Ki Mageti yakni Inaktif.” Status RS Darurat Ki Mageti adalah inaktif, jadi secara administratif masih teregistrasi sebagai RS Darurat dan belum ditutup, tetapi kondisi sekarang tidak ada pasien dan sifatnya standby,” kata dr. Rohmad Hidayat, Jumat (9/9).
Namun tidak menutup kemungkinan status RSD Ki Mageti akan ditutup permanen jika pandemi Covid-19 dinyatakan selesai. ” Menunggu status pandemi selesai,” tegas Kadinkes Magetan.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan, dr. Rochmad Santoso, memastikan akan memfungsikan kembali gedung tersebut jika telah selesai dipakai untuk RSD. ” Pasti akan kami fungsikan sesuai kebutuhan rumah sakit,” ungkap Direktur RSUD Magetan.
Sebagai informasi, gedung yang dipakai RSD Ki Mageti merupakan proyek RSUD Dokter Sayidiman Tahun 2019 lalu. Gedung senilai Rp 6,8 miliar tersebut bersumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).