NGAWI ( Jatimnesia.com)-Stok blangko Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngawi dikabarkan hanya mampu mencukupi permintaan warga untuk 10 hari kedepan.
Saat ini stok blangko e-KTP hanya tersisi 1.500 Keping. Padahal permintaan e-KTP berkisar 200- 300 keping perhari. ” Dari ketersediaan tersebut hanya mampu melayani selama 10 hari saja “, kata Kabul Tunggul Winarno , Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi, Jumat ( 5/11).
Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi akan mengeluarkan Surat Keterangan ( Suket) untuk warga yang mengajukan permohonan e-KTP yang bukan pemula. ” Solusinya Dinas akan mengeluarkan Surat Keterangan untuk sementara waktu,” jelas Kabul Tunggul Winarno.
Kabul Tunggul Winarno mengaku tidak dapat berbuat banyak dengan menipisnya stok blangko e-KTP,sebab pasokan blangko dari Pemerintah pusat. ” Memang untuk saat ini ketersediaan blangko e- KTP di Ngawi sudah menipis,” pungkasnya.