MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Hergunadi baru saja duduk jadi Pejabat (Pj) Bupati Magetan, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan langsung tancap gas untuk menguji kelayakanya memimpin Magetan.
Legislatif menagih Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Relokasi Lingkungan Industri Kulit (LIK), Pembangunan obyek wisata sarangan serta Exit Toll di Magetan.
Sebab hingga mantan Bupati Magetan Suprawoto mengakhiri masa jabatanya Minggu (24/9) kemarin, ketiga proyek strategis tersebut hingga kini tidak kunjung rampung. ” Akan tetap akan kita tagih pelaksanaan Perpres 80 tahun 2019 tersebut,” kata Ketua DPRD Magetan Sujatno, Selasa (26/9).
Jangankan exit toll, bau tidak sedap dari limbah LIK yang aromanya terendus hingga area Magetan kota juga tidak pernah terselesaikan melalui Pepres 80/2019 tersebut. ” Sampai sekarang pun masih studi kelayakan untuk proyek LIK dan belum mendapatkan tanah, ” beber Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sujatno memastikan DPRD Kabupaten Magetan akan terus menagih eksekutif terkait pelaksanaan Perpres tersebut. ” Akan terus ditagih oleh fraksi – fraksi DPRD Magetan, khususnya Fraksi PDI Perjuangan,” pungkasnya. ( Jkn).