• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:18 WIB

Tanggapi PKL Di Trotoar, Satpol PP Madiun Agendakan Relokasi.

Ilustrasi PKL

Ilustrasi PKL

MADIUN (Jatimnesia.com) – Menanggapi informasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) nekat berjualan di Trotoar jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun merencanakan akan merelokasi para PKL ke tempat semestinya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan mengatakan, agenda tersebut dilakukan agar aktifitas PKL tidak menganggu kenyamanan masyarakat, serta menciptakan solusi bagi PKL yang berniat berjualan.

” Sementara mungkin berurusan dengan mata pencaharian mereka, tidak serta-merta kita langsung melakukan penertiban, tapi didahulukan dengan adanya pembinaan, pengarahan kemudian meminta untuk dipindahkan. Jadi sebelum itu kita juga harus menyiapkan lapak atau relokasi tempat, ” kata Danny Yudi Satriawan, Selasa (12/7).

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Polres Ngawi Swab Antigen Acak Anggota.

Danny menegaskan, selain dinilai menganggu kenyamanan, aksi PKL yang nekat membuka lapak di trotoar juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun nomor 7 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan PKL serta Perda Kabupaten Madiun nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Bakal Macung DPD

” Yang pertama Perda nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat itu Perda Satpol PP. Yang khususnya terkait dengan PKL itu sendiri diatur dalam Perda Kabupaten Madiun nomor 7 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan PKL, ” jelas Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kejari Magetan Tangani 2 Kasus Korupsi.

Berita Update

Wisatawan Meninggal Tertimpa Batu Di Air Terjun Tirtosari Magetan.

Berita Update

Bupati Ziarahi Tokoh-Tokoh Islam Di Pacitan.

Berita Update

Polres Madiun Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Kenaikan BBM.

Berita Update

Wali Kota Madiun Minta UMKM Ramahi Pembeli.

Berita Update

Sumpah Jabatan CPNS Pacitan, Satu Orang Tidak Hadir.

Berita Update

Masalah Kades Di Magetan, Mulai Korupsi Hingga Pidum

Berita Update

Amankan Jalur Mudik, Satlantas Polres Ngawi Siapkan 7 Pos Pantau.