MAGETAN (Jatimnesia.com) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal membentuk Tim pantau gabungan yang akan ditempatkan di area Pasar Sayur Magetan. Tujuanya mengawasi aktifitas jam dagang dua kelompok pedagang dipasar milik daerah tersebut.
Melalui tim pantau yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) akan dilakukan pengawasan kepatuhan jam jualan kedua kelompok pedagang tersebut.
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku jika dirinya akan mengakomodir aspirasi seluruh pedagang di pasar sayur yang jumlahnya mencapai 1.200 pedagang tersebut. ” Kami akan menata agar semua dapat berjualan sesuai kesepakatan, dan untuk menjaga kesepakatan itulah kita akan bentuk tim pantau gabungan,” jelas Sucipto, Kamis (30/6).
Diungkapkan Sucipto, pihaknya akan memberikan ruang berdagang yang sama kepada seluruh warga Magetan yang terdata di Pasar Sayur Magetan baik yang ada didalam maupun dipelataran dengan pembagian jam yang berbeda. ” Jika sudah disepakati harus sama – sama menghormati. Karena selama ini pagi kita tertibkan siang akan kembali, jadi untuk Tim pantau ini kita libatkan juga komunitas pedagang pasar sayur, ” beber Kadisperindag Magetan.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, memastikan telah ada solusi dari Disperindag Kabupaten Magetan terkait jam operasional pedagang di Pasar Sayur Magetan. ” Sudah ada kesepakatan, akan dibentuk tim pantau untuk mengawasi jam operasional,” ungkap Ketua DPRD Magetan.
Terpisah Ketua KP2SM, Gunadi, sepakat jika Pemkab Magetan akan membentuk tim pantau di Pasar Sayur Magetan. ” Besok kami diundang Kepala Dinas Perdagangan untuk membentuk tim pantau di kantor dinas,” jelasnya.