• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:52 WIB

Tata Pedagang Pasar Sayur, Disperindag Bentuk Tim Pantau Gabungan.

Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Pedagang Pasar Sayur, Disperindag, Satpol PP dan DPRD Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Pedagang Pasar Sayur, Disperindag, Satpol PP dan DPRD Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal membentuk Tim pantau gabungan yang akan ditempatkan di area Pasar Sayur Magetan. Tujuanya mengawasi aktifitas jam dagang dua kelompok pedagang dipasar milik daerah tersebut.

Melalui tim pantau yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) akan dilakukan pengawasan kepatuhan jam jualan kedua kelompok pedagang tersebut.

Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku jika dirinya akan mengakomodir aspirasi seluruh pedagang di pasar sayur yang jumlahnya mencapai 1.200 pedagang tersebut. ” Kami akan menata agar semua dapat berjualan sesuai kesepakatan, dan untuk menjaga kesepakatan itulah kita akan bentuk tim pantau gabungan,” jelas Sucipto, Kamis (30/6).

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Siapkan Rp 34 Miliar Untuk THR ASN.

Diungkapkan Sucipto, pihaknya akan memberikan ruang berdagang yang sama kepada seluruh warga Magetan yang terdata di Pasar Sayur Magetan baik yang ada didalam maupun dipelataran dengan pembagian jam yang berbeda. ” Jika sudah disepakati harus sama – sama menghormati. Karena selama ini pagi kita tertibkan siang akan kembali, jadi untuk Tim pantau ini kita libatkan juga komunitas pedagang pasar sayur, ” beber Kadisperindag Magetan.

Baca Juga :  Kerjasama Mahasiswa KKN Unmer Madiun Dan Polres Magetan, Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, memastikan telah ada solusi dari Disperindag Kabupaten Magetan terkait jam operasional pedagang di Pasar Sayur Magetan. ” Sudah ada kesepakatan, akan dibentuk tim pantau untuk mengawasi jam operasional,” ungkap Ketua DPRD Magetan.

Terpisah Ketua KP2SM, Gunadi, sepakat jika Pemkab Magetan akan membentuk tim pantau di Pasar Sayur Magetan. ” Besok kami diundang Kepala Dinas Perdagangan untuk membentuk tim pantau di kantor dinas,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Perwakilan Jukir Ngadu Ke PDIP Kota Madiun.
Fahrudin, Ketua KPU Magetan. (Redaksi/Jatimnesia).

Berita Update

Pilkada Magetan Digelar 27 November 2024.

Berita Update

Wisata Kuliner Zaman Kolonial Ada Di Sarangan

Berita Update

Peringati Harganas, Dinas PPKB dan PPA Magetan Gelar Bazzar Hingga KB Gratis.

Berita Update

Kejari Magetan Terima 7 Laporan Dugaan Tipikor.

Berita Update

Update Covid-19 Kota Madiun : Jumlah Kematian dan Kasus Terkonfirmasi Terus Bertambah.

Berita Update

SKB 3 Menteri, Biaya PTSL Jawa – Bali Rp 150 Ribu.

Berita Update

Perbaikan Jembatan Ngantru, Jalur Ngawi – Bojonegoro Dialihkan Jalan Alternatif.