MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPKB Dan PPA) Kabupaten Magetan, terus berupaya menekan jumlah anak Stunting.
Kepala Dinas PPKB Dan PPA Kabupaten Magetan Furiana Kartini mengatakan sebanyak 516 Tim Pendamping Keluarga (TPK) telah terbentuk di seluruh wilayah atau 235 Desa dan Kelurahan.
” Tugas TPK yakni penyuluhan, fasilitasi layanan rujukan, fasilitasi penerimaan program bantuan sosial, surveilans atau pengamatan berkelanjutan untuk mendeteksi dini faktor resiko stunting,” kata Furiana Kartini, Kepala Dinas PPKB Dan PPA Kabupaten Magetan, Senin ( 21/11).
Dijelaskan Furiana Kartini, TPK terdiri dari 3 ( tiga) unsur meliputi Bidan Desa atau Tenaga Kesehatan (Nakes), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Kader Keluarga Berencana (KB).
” Tugas Bidan desa sebagai koordinator pendampingan keluarga dan layanan kesehatan, PKK sebagai fasilitator pelayanan bagi keluarga dan kader KB sebagai pencatat dan pelapor perkembangan pelaksanaan pendampingan keluarga atau kelompok sasaran,” beber Kepala Dinas PPKB Dan PPA Kabupaten Magetan.
Menurut Kepala Dinas PPKB Dan PPA Kabupaten Magetan, TPK di Kabupaten Magetan telah melakukan berbagai kegiatan untuk menekan atau mencegah stunting diantaranya pendampingan Calon Pengantin (Catin), Pendampingan Ibu Hamil, Pendampingan Ibu Paska Bersalin hingga Pendampingan Balita.
” Mini lokakarya dilaksanakan agar TPK semakin profesional agar terwujud program tiga standar dan empat pasti,” imbuh Furiana Kartini.
Sebagai informasi, yang dimaksud pencapaian 3 standar dan 4 pasti yakni Tim pendamping keluarga yang terlatih, tersedia alat ukur untuk sasaran stunting serta tersedia dan terlaksananya prosedural operasional percepatan penurunan stunting.
Sedangkan capaian 4 Pasti diantaranya memastikan sasaran terdata, memastikan semua sasaran memperoleh layanan, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi dan memastikan semua pelaksanaan pendampingan tercatat dan terlaporkan.
Sementara itu, jumlah stunting di Kabupaten Magetan periode Agustus 2022 sebanyak 2.672 Balita atau 10,3% dari jumlah Balita ukur di Kabupaten Magetan sebanyak 25.757 Balita.