MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan belum dapat mewujudkan secara total program Bunda Kasih untuk 1.500 warga yang terdata.
Dari 1.500 warga, baru 275 masyarakat yang menikmati program Bunda Kasih. ” Saat ini baru 275,” kata Parminto, Kepala Dinas sosial Kabupaten Magetan kepada Jatimnesia.com, Rabu (23/3).
Menurut Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Magetan, anggaran merupakan ganjalan masih minimnya pelaksanaan program Bunda Kasih Produk Suprawoto- Nanik ( ProNa) tersebut. ” Kita berharap ada tambahan anggaran,” ungkap Parminto.
Dijelaskan Parminto, setiap bulan Pemkab Magetan mengucurkan dana Rp 300 Ribu per orang yang terdaftar penerima manfaat program Bunda Kasih. ” Anggaran kita transfer ke wali atau penanggung jawab, nilainya tiga ratus ribu perbulan,” jelasnya.
Dalam pergerakanya, program Bunda Kasih dimulai tahun 2019 sebanyak 200 warga, Tahun 2020 sebanyak 220 warga, Tahun 2021 sebanyak 250 warga dan Tahun 2022 sebanyak 275 warga, dari 1.500 warga yang terdata di Dinsos Kabupaten Magetan.