MAGETAN (Jatimnesia.com)- Ibu Rumah Tangga (IRT) penyandang Tunanetra, Rini Darwati (45), warga RT 10 / RW 3, Desa Panggung Kecamatan Barat mendatangi Kantor Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Magetan, Senin (21/3).
Dengan digandeng anak pertamanya, Dafa Pramadya (16) janda dengan dua anak tersebut, ingin mengadukan permasalahanya kepada Bupati Magetan Suprawoto karena telah patah arang selalu merasa dipermainkan oleh sejumlah oknum.
Diuraikan Rini Darwati, dirinya memiliki sebidang tanah didesa Panggung Kecamatan Barat yang hendak di kontrak oleh perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) dan peralatan kendaraan bermotor. Namun rencananya tersebut berkali – kali terganjal oleh sejumlah oknum.
” Semua perintah ibu Kepala desa sudah saya lakukan, mulai ijin lingkungan RT, RW hingga diminta sungkem ke seluruh pemilik mini POM desa Panggung termasuk minta rekomendasi ke PLN, tapi tetap saja tidak mau mengijinkan, saya jadi bingung sendiri,” kata Rini Darwati, Senin (21/3).
Bahkan, Rini Darwati mengaku pernah disuruh keluar dari ruangan Kecamatan ketika hendak mengadu ke Kantor Kecamatan Barat atas permasalahanya tersebut.
” Bukanya mendapat keadilan tapi saya merasa mendapat pelecehan, karena saya disuruh keluar, dengan alasan tidak butuh ibu, ini ruang kecamatan, ini kantor camat, saya merasa dilecehkan. Seharusnya sebagai pejabat ketika saya sebagai rakyat saya mengadu ya diperhatikan bukan dilecehkan, ” ungkap Rini Darwati sambil nangis.
Rini Darwati berharap, Bupati Magetan Suprawoto memberikan kebijaksanaan kepada dirinya dan keluarganya atas permasalahan perijinan didesanya tersebut.
” Seluruh berkas sudah saya ajukan kepada pak Bupati, karena saya seorang diri mengurus keluarga, saya nekat memberanikan diri kepada pak bupati, karena betul – betul dirugikan atas tanah saya tersebut,” pungkas IRT yang berprofesi sebagai tukang pijat tersebut.