JAKARTA (Jatimnesia.com)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang rencananya akan diserahkan pada Hari Pers Nasional (HPN) Februari mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tindakan ini sebagai langkah tegas PWI terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas Wali Kota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1) kemarin. ” OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain,” kata Atal S.Depari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dilansir dari pwi.or.id.
Keputusan tersebut diambil Atal, setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, dan mendengar masukan Tim Juri AK-PWI, beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat meledak di media arus utama, maupun viral di media sosial Tanah Air.
Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung HPN 2022 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) sebanyak sembilan orang. Masing-masing Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto; Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi; Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina; Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka; Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.