• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:31 WIB

Ternyata Ada Program BSI, Masyarakat Minta Pemkab Magetan Transparan.

Bupati Magetan Suprawoto bersama Kadinkes Magetan dr. Rohmad Hidayat mengunjungi warga diwilayah Kecamatan Sidorejo. ( Joko Nugroho/Magetan).

Bupati Magetan Suprawoto bersama Kadinkes Magetan dr. Rohmad Hidayat mengunjungi warga diwilayah Kecamatan Sidorejo. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Ternyata Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan memiliki program Bantuan Sosial Individu (BSI). Program ini diberikan kepada warga yang berindetitas Kabupaten Magetan ketika terkendala biaya pengobatan pada Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Rohmad Hidayat mengatakan jika BSI merupakan bantuan sosial bidang kesehatan yang digulirkan Pemkab Magetan. ” Kami hanya verifikasi terkait keuangan ada pada BPPKAD,” kata Kadinkes, Senin (29/8).

Alur BSI menurut Rohmad Hidayat, pemohon mengirimkan surat kepada Bupati Magetan untuk mendapatkan Bantuan sosial (Bansos) tersebut. ” Pemohon kirim surat kepada bapak Bupati Magetan,” jelasnya.

Adanya program BSI juga diamini Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman, dr. Rochmad Santoso. Dirinya memastikan jika warga melengkapi berkas yang disebutkan dalam Peraturan daerah (Perda) Pemkab Magetan Tentang Bansos dipastikan BSI akan dapat terlayani di rumah sakit plat merah tersebut. ” Jika berkas dapat dilengkapi kami memastikan pasien akan mendapatkan BSI,” beber Dirut RSUD Magetan, Kamis (25/8).

Baca Juga :  8 Tim Di Pacitan Berlaga Di Liga Santri Piala Kasad.

Ironisnya, tidak semua warga Kabupaten Magetan mengetahui program BSI tersebut meskipun saat ini pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah berjalan hingga separo lebih. ” Kami tidak tahu sama sekali apa program tersebut. Kalau tidak ada biaya kerumah sakit kami harus cari pinjaman,” ungkap Khoirul Anwar (32) warga Kecamatan Karas, Senin ( 29/8).

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Potong Jalur Peredaran Rokok Ilegal Ke Magetan.

Khoirul berharap, Pemkab Magetan transparan kepada masyarakat jika ada program untuk masyarakat agar tidak dinikmati orang – orang tertentu. ” Kalau masyarakat tidak tahu, yang menikmati hanya orang – orang tertentu pastinya,” jelasnya.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu memastikan warga dapat menerima BTT Insidentil jika tidak tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik Pusat maupun APBD. ” Bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum tercover BPJS baik dari pusat maupun dana dari APBD bisa dibebankan di BTT insidentil,” ujarnya.

Menurut Yayuk Sri Rahayu, besaran BTT Kabupaten Magetan sebesar Rp 2,8 Miliar. ” Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 2,8 M,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Magetan Siapkan Panti Sosial Khusus Lansia Terlantar.
Fahrudin, Ketua KPU Magetan. (Redaksi/Jatimnesia).

Berita Update

Pilkada Magetan Digelar 27 November 2024.

Berita Update

Kontrak Relawan Kesehatan Magetan Aman.

Berita Update

Disperindag Magetan Dorong PKL Rambah Pasar Online.

Berita Update

Petani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Di Pacitan Dapat BLT Cukai.

Berita Update

Disnakan Magetan Klaim Stok Ternak Qurban Aman.

Berita Update

651 Guru PAUD Tidak Terima Insentif, Dikpora Magetan Janji Usulkan Ke APBD-P.

Berita Update

Migor Mahal, Produsen Kerupuk Madiun Gulung Tikar.