MAGETAN – (Jatimnesia.com)- Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan memastikan tidak ada perubahan dalam jadwal masuk sekolah para pelajar Magetan.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) sebelumnya siswa mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD), Taman Kanak- Kanak (TK), Sekolah Dasar ( SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 9 Mei akan dimulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Dikonfirmasi jatimnesia.com, Kepala Dinas Dikpora Magetan, Suwata Memastikan kabar tersebut. ” Untuk libur sekolah sementara tidak ada perubahan,” kata Suwata, Sabtu ( 7/5).
Diberitakan sebelumnya Dinas Dikpora Magetan menerbitkan edaran nomor 420/1823/403.101/2022 yang ditujukan untuk Kepala sekolah (Kepsek) jenjang PAUD- SD-SMP serta SPNF- SKB se- Kabupaten Magetan terkait jadwal libur pelajar Magetan.
Dalam surat pemberitahun yang diteken oleh Kepala Dinas Dikpora Magetan Suwata pada 20 April, menetapkan hari libur pelajar di Kabupaten Magetan jenjang PAUD – SD- SMP hingga SPNF SKB mulai 28 April – 7 Mei 2022. Selanjutnya masuk kembali pada 9 Mei 2022.