• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:53 WIB

Tiga Kades Di Magetan Terjerat Kasus Hukum.

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Tiga Kepala desa (Kades) di Kabupaten Magetan terjerat kasus hukum. Mulai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun Pidana Umum (Pidum).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan melansir, tiga Kades yang tersandung hukum yakni Kades Kalangketi Kecamatan Sukomoro serta Kades Suratmajan dan Kades Ngujung Kecamatan Maospati.

Baca Juga :  Libur Nataru Tiba, PUPR Pacitan Kebut Tambal Jalan Berlubang.

” Di Magetan saat ini ada dua perkara Kades yang masih berproses hukum di Kejaksaan, satu masih proses di Kepolisian, totalnya ada tiga Kades berproses hukum. Desa Kalangketi Sukomoro, Suratmajan Maospati dan Ngujung Maospati,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan,Kamis (24/3).

Baca Juga :  Pacitan Dapat Jadi Jujugan Libur Nataru.

Karena terlibat kasus hukum, Pemkab Magetan memberhentikan ketiga Kades tersebut. ” Satu Kades diberhentikan tetap, dua lainya masih sementara menunggu vonis inkrah dari majelis hakim,” jelas Kepala Dinas PMD Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pengguna Jalan Di Pacitan Keluhkan Hilir Mudik Truk bongkar Muat Kayu Sengon

Advertorial

Bupati Magetan Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat.

Berita Update

Pemkab Ponorogo Gelar Operasi Pasar Migor

Berita Update

Pendapatan Pemkot Madiun Capai 109,36%, Wali Kota : Terima Kasih Semua Pihak.

Berita Update

Disparbud Boyong Tarian Khas Magetan Ke TMII

Berita Update

Rakyat Magetan Dapat Ajukan Keberatan Perbup 5/2021 Tentang Biaya PTSL.

Berita Update

Kemensos Dan Dinsos Magetan Salurkan Bantuan Anak Terdampak Covid-19

Berita Update

Tingkatkan Kualitas Jurnalis, PWI Magetan MoA Dengan Unmer Madiun.