• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal / Pemerintahan

Rabu, 15 November 2023 - 16:56 WIB

Tim Jogo Deso Kejari Magetan Sambagi Kecamatan Takeran.

Pelaksanaan Sosialisasi Jogo Deso di Kecamatan Takeran. ( joko nugroho/magetan).

Pelaksanaan Sosialisasi Jogo Deso di Kecamatan Takeran. ( joko nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan kembali melaksanakan sosialisasi program Jogo Deso sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Desa di Kabupaten Magetan.

Bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Takeran lembaga anti rasuah tersebut menyampaikan pentingnya komunikasi antara Pemerintah desa (Pemdes) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk antisipasi penyelewengan Dana Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam melalui Kepala Seksi ( Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan memastikan pengawalan dana desa akan terus dilakukan oleh Kejari Magetan salah satunya melalui program Jogo Deso tersebut.

” Intinya program ini untuk mengawal desa agar tidak ada penyimpangan, intinya itu, ” kata Moh Andi Sofyan, Rabu (15/11).

Baca Juga :  Jelang MPLS, Dinas Dikpora Wanti - Wanti Sekolah Di Magetan.
Para Kades dan Lurah Di Kecamatan Takeran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto berharap Pemdes wajib mentaati ketentuan peraturan yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

” Karena yang paling rawankan pengelolaan keuangan,apalagi di penghujung tahun seperti ini, ” ungkap Eko Muryanto.

Ketua BKAD Kecamatan Takeran Sulistiyono memastikan Pemdes diwilayah Takeran telah patuh pada aturan terkait pengelolaan dana desa. Selain itu pertemuan antar Kades rutin dilaksanakan setiap bulan.

” Kami pertemuan rutin dengan beberapa kepala desa tiap bulan lewat program anjangsana di desa masing-masing, sehingga masalah-masalah yang berarti ataupun tidak berarti dapat kita selesaikan di internal pemerintah desa masing-masing, ” beber Ketua BKAD Kecamatan Takeran.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Bupati Magetan Kerahkan ASN Untuk Tanam Cabai.
Aparatur Desa Peserta Sosialisasi Jogo Deso Di Kecamatan Takeran.

Sulistiyono mengaku sosialisasi Jogo Deso yang dilaksanakan Kejari Magetan sangat bermanfaat untuk pengetahuan para Kades agar tidak terjerat Tipikor.

” Dengan petunjuk dan bimbingan dari kejaksaan negeri Magetan sangat bermanfaat bagi kami. Kini akan lebih berhati-hati dalam program penggunaan dana desa khususnya di lingkungan kecamatan Takeran, ” pungkas Sulistiyono.

Sebagai informasi, sosialisasi Jogo Deso Kecamatan Takeran tidak hanya diikuti Kades dan Lurah, namun dihadiri pula Sekretaris desa (Sekdes), Bendahara Desa (Bendes) termasuk Tim pelaksana kegiatan (Timlak) dari 11 Desa/Kelurahan di Kecamatan Takeran. (Jkn).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Disperkim Ngawi Rampungkan 735 RTLH Tahun 2023.

Berita Update

Kenalkan Ini Mbah Arjo Tukiran, Berikut Kisah Sosialnya!

Berita Update

8 ODGJ Magetan Terpasung Puluhan Tahun.

Berita Update

Diduga Tonjok IRT, Karyawan Karaoke Di Ponorogo Dipolisikan.

Berita Update

Terinveksi HIV dan Covid-19, Warga Magetan Nekat Gantung Diri.

Berita Update

Bertepatan HUT Ke-277, Ratusan Warga Pacitan Antri Dapatkan Migor.

Berita Update

Produksi Ikan Kosumsi Melimpah, Disnakan Magetan Buka Peluang Investasi Perikanan.

Berita Update

Minta Prioritas Masuk PPPK, Honorer Magetan Wadul Ketua Dewan.