MADIUN (Jatimnesia.com)-Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, Rabu (24/11).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak juga hadir dalam peresmian MPP Kabupaten Madiun yang ditempatkan di komplek kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun lama.
Tjahjo Kumolo menuturkan, Mal Pelayanan Publik mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin karena berhubungan dengan percepatan pelayanan kepada masyarakat selaku pemohon dokumen administrasi.
” Masyarakat Kabupaten Madiun dan sekitarnya kini bisa mengurus berbagai layanan perizinan maupun non-perizinan lintas-instansi di satu tempat saja. Hal ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus layanan publik, baik dari segi waktu maupun biaya yang dikeluarkan”, kata Tjahjo Kumolo, Menpan RB.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami, memastikan jika layanan satu pintu MPP Kabupaten Madiun telah sesuai dengan standar Kemenpan RB. ” Pelayanan satu pintu ini sudah sesuai standar kemenpan RB,” ungkap Bupati Madiun.
Sebagai informasi, terdapat 122 layanan perizinan dan 27 layanan non-perizinan dari 23 instansi yang bergabung di MPP Kabupaten Madiun. Adapun instansi yang tergabung terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Madiun, instansi vertikal dari kementerian dan lembaga, serta BUMN dan BUMD.