KOTA MADIUN (Jatimnesia.com)- Puluhan Juru Parkir (Jukir) di Kota Madiun melurug kantor DPRD Kota Madiun untuk menyampaikan aspirasi penolakan penerapan elektronik – Parkir (e-Parkir) disejumlah pasar Tradisional di Kota Madiun.
Pasalnya akibat penerapan e-Parkir sebanyak 23 Jukir kehilangan mata pencaharian. ” Terserah mau dibikin e- Pakir yang penting temen – temen tetap bekerja, mau diparkir palang sampai seratus tidak masalah, karena temen – temen ini terkena dampak, kita harus pikirkan dampak sosialnya dari kebijakan itu,” kata Aris Budiono, Koordinator Jukir dari Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Selasa (29/3).
Aris membeberkan, puluhan Jukir di Kota Madiun kini menganggur akibat penerapan e-Parkir oleh Pemerintah Kota Madiun. ” Kini dirumahkan tanpa ada kejelasan, sebanyak 23 Jukir. Selama tiga bulan ini tidak kerja, sampai tidak bisa beli susu, singgih sama si antok itu, ya nggak kerja,” ungkapnya.
Menurut Aris, pihaknya memberikan waktu sekitar dua minggu atas protes penerapan e-Parkir yang berdampak pada kehidupan puluhan Jukir tersebut. ” Kita akan tunggu dua minggu, temen – temen juga butuh makan,” pungkasnya.