MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Ketua Rhobitoh Ma’ahid Islamiah Nahdlotul Ulama/Perkumpulan Pondok Pesantren NU ( RMINU ) Kabupaten Magetan, Provinsi Jatim, Agus Habib Mustofa, sangat mendukung dilaporkannya AL ke pihak berwajib oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) Pusat terkait video viral yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Sarang Mafia.
Dikatakan Agus Habib Mustofa, bahwa apa yang dilakukan AL sangat tidak elok karena telah membuat kegaduhan di media publik dengan menyebarkan Statemen-statemen yang dirasa sangat tendensius dan terkesan serampangan. “ Sebagai kalangan terdidik ketika berstatemen apapun diranah publik dalam hal ini media sosial seharusnya tidak asal ucap dan apapun itu seharusnya sesuai fakta dan jangan serampangan asal bunyi sehingga yang muncul malah kegaduhan bukanya pencerahan,” ungkap Agus Habib Mustofa, Jumat ( 23/9).
Lebih jauh Gus Toev sapaan Agus Habib Mustofa mengatakan, prestasi yang diukir Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih nyata dilihat rakyat indonesia melalui keberhasilan membongkar sejumlah kasus mega korupsi di negeri ini. ” Secara pribadi saya malah mengapresiasi langkah-langkah yang hari ini bisa dibuktikan oleh pihak kejaksaan karena mampu membongkar kasus-kasus besar yang selama ini seolah tak ada yang mampu membongkarnya seperti halnya kasus Perindo, Jiwasraya dan lain-lain. Ini membuktikan bahwa bapak ST Burhanuddin memang layak menempati posisi sebagai Jaksa Agung dan berkomitmen membenahi kinerja lembaga yang dipimpin, serta memiliki komitmen dalam memberantas korupsi” jelas Gus Toev.
Gus Toev menyampaikan, sepatutnya sesuai ketentuan dan prosedur jika memang terdapat penyimpangan oleh oknum Adhyaksa jangan menyasar kepada institusi yang dipersoalkan. ” Untuk itu kami mendukung dilaporkannya AL ke pihak berwajib agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Ketua RMINU Magetan yang juga Pimpinan YPM Darul Ulum Kecamatan Poncol ini.