Tukang Rosok Sujud Syukur, Kasusnya Dihentikan Kejari Magetan.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Didi Supardi Sujud Syukur Paska Kasusnya Dihentikan Kejari Magetan.  ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka Didi Supardi Sujud Syukur Paska Kasusnya Dihentikan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com ]- Didi Supardi, tersangka dugaan kasus penadahan barang pencurian, langsung sujud syukur setelah perkaranya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan melalui program Restorative justice (RJ), Senin (5/6).

Warga Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo yang berprofesi sebagai tukang rosok ini tidak menyangka jika niatnya membeli sepeda motor rosok senilai Rp 850 ribu dari orang tidak dikenalnya (OTK) akan berakhir diranah hukum.

Beruntung, pemilik motor yang dicuri oleh OTK, Darno (45), warga desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, bersedia memaafkan Didi Supardi yang dia nilai sebagai orang tidak bersalah karena tidak mengetahui jika motor bekas yang dia beli adalah hasil kejahatan. ” Kasian jugalah karena bukan yang nyuri, kalau yang nyuri ya masih hitung-hitungan lagi, ” kata Darno, Senin (5/6).

Baca Juga :  Bupati Blitar Serahkan Hibah Masjid Bahrul Huda Wlingi.

Darno mengaku jika motor yang biasa digunakan untuk angkutan pakan ternak tersebut raib ketika dia tengah ngarit disawah. ” Saya taruh dipinggir jalan ketika saya cari pakan ternak di gunung bancak, begitu saya kembali ke tempatnya semula motor sudah tidak ada, ” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari mengaku jika tersangka Didi Supardi membeli barang hasil curian dan terancam dijerat dengan pasal 480 ayat 1 KUHP Tentang kejahatan penadahan.

” Yang bersangkutan mempunyai gudang rosokan di Ponorogo, ada orang yang menawarkan motor dijual dengan harga yang murah, tahu bahwa bukan diharga normalnya sehingga dia membeli motor itu seharga 850 ribu, kemudian mengganti plat nomor dan cat warna, tapi belum sempat dijual, ” ungkap Kajari Magetan, Senin (5/6).

Baca Juga :  DPRD Blitar Gelar Paripurna PU Fraksi Atas LKPJ Bupati TA 2023.

Membaca kronologi perkara tersebut, Atik Rusmiaty Ambarsari, menilai tersangka Didi Supardi yang setiap hari mencari rosok itu layak mendapatkan program dari Kejaksaan, karena memenuhi kriteria perkara yang dapat diselesaikan dengan Restorative justice. ” Yang bersangkutan baru pertama melakukan tindak pidana, kemudian ancaman pidana paling lama empat tahun, adanya perdamaian antara korban dan tersangka kemudian telah pemulihan kerugian terhadap barang tersebut dan tokoh masyarakat mendukung adanya perdamaian, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.
Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.
THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.
Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.
Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:24 WIB

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:18 WIB

THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:46 WIB

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:41 WIB

Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Berita Terbaru

Berita Update

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Jumat, 29 Mar 2024 - 14:24 WIB

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Polisi Olah TKP Perangkat Listrik Rumah Korban. ( Jatimnesia/Ist)

Berita Update

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:46 WIB