• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:57 WIB

Uang Denda Proyek Di Magetan Capai Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca Juga :  Proyek Jembatan Kentangan-Bogem Diterjang Banjir.

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Komunikasi dan Menulis berita, Polres Ngawi Gandeng Kominfo dan PWI Ngawi.

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Sidak Kampung Susu Lawu, Ketua Dewan Minta Percepat Bangun IPAL.

Berita Update

Jelang Ramadhan, Harga Sembako Di Pacitan Merangkak Naik.

Berita Update

Proyek RPH Ngawi Senilai Rp 400 Juta Belum Difungsikan.

Berita Update

DPRD Magetan Sahkan R-APBD 2023, Ketua Dewan Minta OPD Maksimalkan Penyerapan.

Berita Update

Dikukuhkan Jadi Ketua TPPS, Wabup Madiun Ditarget Turunkan Stunting Dibawah 14%.

Berita Update

Viral Puluhan Motor Diangkut Polisi, Lokasi Obyek Wisata Sarangan Magetan.

Berita Update

Ribuan Kendaraan Pemudik Masuk Magetan Via Jalan Tembus.

Berita Update

10 Warga Terjaring Operasi Pamor Keris Polres Ngawi.