PACITAN [ Jatimnesia.com]- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg) 2024 masih panjang,dimana belum adanya verifikasi Caleg secara sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan belum menyatakan belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). ” Saat ini mereka ini khan masih bakal calon legeslatif, karena belum ada verifikasi dari KPU, dan baru pemeriksaan berkas-berkas persyaratan,” kata Berty Stefanus, Ketua Bawaslu Pacitan, Senin (5/6).
Menurutnya, pada saat ini banyak Bacaleg turun kelapangan bertemu dengan masyarakat itu suatu hal yang wajar, pasalnya mereka hanya bersosialisasi bersama masyarakat. “Mereka khan hanya bersosialisasi bersama masyarakat, itu hal yang wajar,” lanjutnya.
Sedangkan untuk penetapan Caleg akan ditetapkan pada 3 November, sedangkan untuk kampanye Caleg akan ditetapkan pada 25 November. ” Jadi masih ada waktu yang lama,karena penetapan Calon Legislatif dari KPU pada tanggal 3 November sedangkan untuk jadwal kampanye akan dimulai pada tanggal 25 November,”. Pungkas Berty Stefanus.