• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:00 WIB

Warga Bayem Taman Magetan Tolak Aset Bengkok Dipecah-Pecah.

Sejumlah Warga, Pemdes Bayem Taman, Camat Kartoharjo serta Aparat Kepolisian dan TNI berada diarea Tanah Aset Desa. ( Redaksi/Jatimnesia).

Sejumlah Warga, Pemdes Bayem Taman, Camat Kartoharjo serta Aparat Kepolisian dan TNI berada diarea Tanah Aset Desa. ( Redaksi/Jatimnesia).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Sejumlah warga desa Bayem Taman Kecamatan Kartoharjo meminta Pemerintah desa (Pemdes) setempat tidak menyentuh aset bengkok jatah perangkat desa yang jabatanya hingga kini belum terisi.

Mereka berharap aset – aset tersebut tidak dilebur menjadi jatah bengkok perangkat desa yang saat ini menjabat. ” Memang saat ini ada penyetaraan bengkok, maunya warga yang tidak diisi jabatan, bengkok masuk PAD, takutnya warga kalau tidak, bisa hilang selamanya,” kata Suyatno, perwakilan warga, Rabu (12/1).

Suyatno memastikan warga akan menolak jika bengkok desa yang merupakan jatah perangkat yang belum terisi akan dipecah – pecah untuk perataan luasan bengkok pejabat desa saat ini. ” Jika dipecah – pecah jelas warga menolak keras,” jelasnya.

Baca Juga :  Fajar Nurhesdi Kasi Pidsus Baru Kejari Magetan, Sulistyo Utomo Geser Ke Kejari Jepara.

Menurut Suyatno saat ini ada 4 jabatan perangkat desa yang kosong, rencananya 3 jabatan akan diisi sedangkan jabatan Jogoboyo dibiarkan kosong. ” empat perangkat desa kosong, akan diisi tiga perangkat, masih ada yang kosong yakni Jogoboyo, jangan sampai dibagi-bagi kebengkok perangkat desa karena bisa hilang selamanya, amankan dulu nanti jika tidak diisi dapat dimasukan jadi bondo deso,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Janjikan Operasi Pasar Migor Curah.

Camat Kartoharjo Agung Budiharto membantah ada praktik bagi – bagi bengkok didesa Bayem Taman. ” Tidak ada dum-duman (bagi-bagi) jelas salah dan melanggar aturan jika terjadi seperti itu, intinya saya tekankan pada Kepala desa jangan utak – atik Tanah Kas Desa,” ujar Agung Budiharto.

Kepala desa (Kades) Bayem Taman Kecamatan Kartoharjo Suwardi mengaku telah menyelesaikan aspirasi warga. ” Tidak ada bagi- bagi, semua sudah diselesaikan,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Nyaru Anggota DPRD Pacitan, OTK Sebar Pesan Whatsaap Minta Sumbangan Uang.

Berita Update

Komentar Warga Pacitan Melihat Tokoh Jemput Tahun Politik 2024.

Berita Update

Jawara Pencak Silat Kapolres Cup, Wakili Magetan Ajang Kapolda Cup 2022.

Berita Update

Awasi Harga Pangan, Pemkab Pacitan Bentuk Satgas.

Berita Update

Bekas RSD Ki Mageti Bakal Difungsikan Rajal Dan Irna Jiwa.

Berita Update

Kartini Day, Pemkab Madiun Gelar Upacara Penghormatan.

Berita Update

PWI Pacitan Tidak Tahu Menahu Agenda DPRD dan Wartawan Pacitan.

Berita Update

Puluhan Tahun Warga Pacitan Tak Nikmati Listrik.