Magetan (Jatimnesia.com)- Warga Kabupaten Magetan mempertanyakan kelanjutan proyek Twinroad Sukomoro-Maospati ditahun ketiga Pemerintahan Suprawoto -Nanik Endang Rusminiarti (ProNa).
Bergulir sejak tahun 2010 lalu proyek jalan kembar sepanjang 7,5 Kilometer (Km) tersebut hingga kini belum juga dirampungkan. Anggaran miliaran rupiah telah mengalir deras ke proyek yang diampu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan tersebut.
Kepada Jatimnesia.com warga mempertanyakan kelanjutan proyek dengan anggaran miliaran rupiah tersebut. ” Kapan mas proyek ini selesai dikerjakan. Hitungan saya sudah sebelas tahun ya kalau tidak salah, ” kata Bayu Samudra (25) warga Kecamatan Sukomoro, Senin (1/11).
Masyarakat kuatir proyek Twinroad tidak selesai hingga pemerintahan ProNa berakhir 2023 mendatang. ” Masak hingga pak Bupati ini berakhir proyek tidak selesai,” ungkap Bayu Samudra kepada Jatimnesia.com
Sumber yang dihimpun Jatimnesia.com Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mengucurkan dana Rp 804 juta untuk lanjutan proyek Twinroad Sukomoro- Maospati pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2021. Sesaui jadwal yang tertera pada data tersebut, proyek Twinroad yang berjilid kesekian itu dikerjakan periode Oktober – Desember 2021.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Magetan selaku pengampu proyek Twinroad Sukomoro- Maospati belum memberikan keterangan atas konfirmasi Jatimnesia.com yang dikirim melalui telephone selulernya. Pun, belum diangkat ketika dihubungi secara langsung.
Sebagai informasi, proyek jalan kembar Maospati-Sukomoro dimulai tahun 2010, diawali pembebasan lahan pada lima desa terdampak. Jalan kembar itu membentang sepanjang Kecamatan Sukomoro hingga Kecamatan Maospati dengan menyisir lahan warga di desa Sukomoro, Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro, Desa Tinap Kecamatan Sukomoro, Desa Bulu Kecamatan Sukomoro serta Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati.