• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:13 WIB

Warkop Bu Jitni Direlokasi Barat Kantor Kelurahan Selosari.

Bu Jitni, Lurah Selosari, Lurah Candirejo serta Disperindag Magetan Melihat Lokasi Baru Untuk Warkop. (Ist).

Bu Jitni, Lurah Selosari, Lurah Candirejo serta Disperindag Magetan Melihat Lokasi Baru Untuk Warkop. (Ist).

MAGETAN – (Jatimnesia.com)- Jitni, pemilik Warung kopi (Warkop) didepan rumah Promosi di jalan Diponegoro Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan akhirnya dapat bernafas lega.

Pasalnya, dia tidak harus jualan ditrotoar yang tentunya bertabrakan dengan Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibummas).

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Kelurahan Selosari dan Kelurahan Candirejo menyediakan tempat jualan kepada Jitni yakni sebelah barat Kantor Kelurahan Selosari.

Baca Juga :  Hama Potong Leher Serang Lahan Padi Di Pacitan.

” Kami tawarkan kepada Bu Jitni dan yang bersangkutan menyetujui berjualan dibarat kantor Selosari yang merupakan aset bengkok kelurahan Candirejo, Karena berjualan di Trotoar juga bertentangan dengan aturan, ” kata Saiful Priyo Utomo, Lurah Selosari, Rabu (9/3).

Baca Juga :  Warga Tumpah Ruah Hadiri Jumat Curhat Kapolda Jatim Di Magetan.

Solusi ini diberikan Pemkab Magetan karena lokasi jualan semula Jitni berada tepat didepan rumah Promosi. ” Terkait sistem pakai aset, nanti akan dihitung bersama. Yang utama saat ini ibu Jitni dapat berjualan kembali. Besok akan panggil tukang untuk mendirikan warungnya,” pungkas Lurah Selosari.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Taruh Rp 175 Miliar Di Bank Jatim, Pemkab Magetan Dapat Bunga 4%.

Berita Update

PTSL Desa Gulun Maospati, Pokmas Swadaya Talangi Buat Patok.

Berita Update

Pemkab Madiun Tetapkan 14 Cagar Budaya Terlindungi.

Berita Update

28 CJH Magetan Gagal Ke Tanah Suci.

Berita Update

Komplotan Pengedar Pupuk Palsu Dibekuk Polres Magetan.

Berita Update

Bupati Pacitan Angkat Bicara Terkait Beras Bantuan Tak Layak Makan.

Berita Update

Anggaran Rp 500 Juta Mengalir Ke Kebun Buah Srogo Magetan

Berita Update

Korban Helikopter 1103 Polri, Bripda Khoirul Anam, Warga Magetan.