• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:13 WIB

Warkop Bu Jitni Direlokasi Barat Kantor Kelurahan Selosari.

Bu Jitni, Lurah Selosari, Lurah Candirejo serta Disperindag Magetan Melihat Lokasi Baru Untuk Warkop. (Ist).

Bu Jitni, Lurah Selosari, Lurah Candirejo serta Disperindag Magetan Melihat Lokasi Baru Untuk Warkop. (Ist).

MAGETAN – (Jatimnesia.com)- Jitni, pemilik Warung kopi (Warkop) didepan rumah Promosi di jalan Diponegoro Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan akhirnya dapat bernafas lega.

Pasalnya, dia tidak harus jualan ditrotoar yang tentunya bertabrakan dengan Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibummas).

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Kelurahan Selosari dan Kelurahan Candirejo menyediakan tempat jualan kepada Jitni yakni sebelah barat Kantor Kelurahan Selosari.

Baca Juga :  Tuding Kejaksaan Sarang Mafia, Ketua RMINU Magetan Dukung PERSAJA Laporkan AL.

” Kami tawarkan kepada Bu Jitni dan yang bersangkutan menyetujui berjualan dibarat kantor Selosari yang merupakan aset bengkok kelurahan Candirejo, Karena berjualan di Trotoar juga bertentangan dengan aturan, ” kata Saiful Priyo Utomo, Lurah Selosari, Rabu (9/3).

Baca Juga :  Target Bupati Madiun, Setiap Desa Jadi Kampung Pancasila.

Solusi ini diberikan Pemkab Magetan karena lokasi jualan semula Jitni berada tepat didepan rumah Promosi. ” Terkait sistem pakai aset, nanti akan dihitung bersama. Yang utama saat ini ibu Jitni dapat berjualan kembali. Besok akan panggil tukang untuk mendirikan warungnya,” pungkas Lurah Selosari.

Share :

Baca Juga

Berita Update

DPRD Magetan Meradang, Ratusan Paket Pekerjaan Belum Dilelang LPSE.

Berita Update

PBB Magetan Mancet Rp 1,8 Miliar.

Berita Update

Bupati Pacitan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Gelombang Satu.

Berita Update

Klarifikasi Dobel Transfer Insentif Nakes, Dewan Bakal Panggil Dinkes Ponorogo.

Berita Update

Paripurna DPRD Kota Madiun, Dewan Pertanyakan Piutang Mancet LKK Dan SILPA.

Berita Update

Pacitan Tumandang, Tema HUT Ke 277 Kabupaten Pacitan.

Berita Update

Libur Tahun Baru 2024, Wisatawan Sarangan Diprediksi Meluber

Berita Update

Marak Jalan Rusak Di Magetan, DPRD Minta Perbaikan Jadi Skala Prioritas.