• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pariwisata

Kamis, 4 November 2021 - 16:51 WIB

Wisatawan Belum Vaksin Dilarang Masuk Telaga Sarangan

Pengunjung Melakukan Skrining Dipintu Masuk Obyek Wisata Telaga Sarangan. (Joko Nugroho/Magetan).

Pengunjung Melakukan Skrining Dipintu Masuk Obyek Wisata Telaga Sarangan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kabar gembira bagi pelancong yang ingin berwisata ke Kabupaten Magetan. Karena telah menyandang status level 2, wahana wisata di Kabupaten Magetan boleh buka.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Diwilayah Jawa – Bali.

Namun, tidak serta merta semua wisatawan direstui masuk obyek wisata Telaga Sarangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan mewajibkan pelancong yang sudah suntik vaksin. ” Sebagai upaya pengendalian dan mempercepat vaksinasi, mereka yang belum bervaksin dilarang untuk masuk ke tempat obyek wisata,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Kamis ( 4/11).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Masif Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal.

Disparbud Kabupaten Magetan menyedikan papan Barcode Aplikasi Pedulindungi untuk Skrining wisatawan dipintu masuk obyek wisata Telaga Sarangan. ” Kami siapkan dua lokasi papan barcode aplikasi pedulindungi di dua pintu masuk telaga sarangan,” jelas Joko Trihono.

Baca Juga :  Disnakan Magetan Lacak Informasi Sapi Positif PMK Dibawa Ke Jateng.

Mengacu Inmendagri 57/2021 batasan pengunjung obyek wisata dibatasi maksimal 25% dari Kapasitas. Anak – anak usia dibawah 12 Tahun boleh masuk area wisata yang telah menggunakan Aplikasi Pedulindungi dengan pendampingan orangtua.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Terinveksi HIV dan Covid-19, Warga Magetan Nekat Gantung Diri.

Berita Update

Kejari Magetan Tangani Korupsi Embung Desa Kalangketi.

Berita Update

JPO Di Magetan Potensi Tabrak Permen PU 20/2010.

Berita Update

Jadi Rasanan Publik, Minta APH Audit Belanja Honorium Bakesbangpol Magetan.

Berita Update

Penyaluran BPNT Ponorogo Diambil Alih PT. POS Indonesia.

Berita Update

Besaran PBB PLTU Sudimoro Disoal DPRD Pacitan.

Berita Update

Kabar Investasi, Komisi C Bakal Gelar RDP Dengan DPMPTSP.

Berita Update

Pileg 2024, Demokrat Pacitan Target 23 Kursi.