Wisatawan Belum Vaksin Dilarang Masuk Telaga Sarangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung Melakukan Skrining Dipintu Masuk Obyek Wisata Telaga Sarangan. (Joko Nugroho/Magetan).

Pengunjung Melakukan Skrining Dipintu Masuk Obyek Wisata Telaga Sarangan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kabar gembira bagi pelancong yang ingin berwisata ke Kabupaten Magetan. Karena telah menyandang status level 2, wahana wisata di Kabupaten Magetan boleh buka.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Diwilayah Jawa – Bali.

Namun, tidak serta merta semua wisatawan direstui masuk obyek wisata Telaga Sarangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan mewajibkan pelancong yang sudah suntik vaksin. ” Sebagai upaya pengendalian dan mempercepat vaksinasi, mereka yang belum bervaksin dilarang untuk masuk ke tempat obyek wisata,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Kamis ( 4/11).

Baca Juga :  Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Disparbud Kabupaten Magetan menyedikan papan Barcode Aplikasi Pedulindungi untuk Skrining wisatawan dipintu masuk obyek wisata Telaga Sarangan. ” Kami siapkan dua lokasi papan barcode aplikasi pedulindungi di dua pintu masuk telaga sarangan,” jelas Joko Trihono.

Baca Juga :  Safari Ramadan Di Masjid Ussisa Littaqwa, Bupati Blitar Kucurkan Bantuan Rp 70 Juta.

Mengacu Inmendagri 57/2021 batasan pengunjung obyek wisata dibatasi maksimal 25% dari Kapasitas. Anak – anak usia dibawah 12 Tahun boleh masuk area wisata yang telah menggunakan Aplikasi Pedulindungi dengan pendampingan orangtua.

Berita Terkait

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.
Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.
THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.
Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.
Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:24 WIB

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:18 WIB

THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:46 WIB

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:41 WIB

Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Berita Terbaru

Berita Update

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Jumat, 29 Mar 2024 - 14:24 WIB

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Polisi Olah TKP Perangkat Listrik Rumah Korban. ( Jatimnesia/Ist)

Berita Update

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:46 WIB