• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 10 Januari 2022 - 16:50 WIB

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Ngawi Teken Pakta Integritas.

Penandangtanganan Pakta Integrotas ZI  Polres Ngawi. ( Ferdy Raspiantori/ Ngawi).

Penandangtanganan Pakta Integrotas ZI Polres Ngawi. ( Ferdy Raspiantori/ Ngawi).

NGAWI (Jatimnesia.com)- Bertempat di lapangan apel Mapolres Ngawi, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 10, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. meneken pakta integritas pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Ngawi Tahun 2022, Senin (10/1).

Melalui Keputusan Kepala Kepolisian Resor Ngawi Nomor : Kep/54/XII/2018 tanggal 18 Desember 2018 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Ngawi serta tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Ngawi Nomor: Sprin/35/I/Ren.2.3./2022 Tgl 6 Januari 2022 tentang Pembentukan Pok Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) dilingkungan Polres Ngawi, Maka dikeluarkan Surat Telegram Kapolres Ngawi Nomor: ST/3/I/REN.2.3./2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pembangunan ZI Menuju WBK Polres Ngawi Tahun 2022.

Baca Juga :  Ribuan Pemudik Padati Terminal Purbaya Madiun.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, pembangunan Zona Integritas perlu dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran beserta seluruh anggota, sebagai syarat menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) termasuk syarat lainya seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan Pejabat Negara Wajib Lapor (PNWL).

” Pakta integritas merupakan pernyataan janji atau komitmen bersama sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” kata AKBP I Wayan Winaya, Kapolres Ngawi, Senin (10/1).

Kapolres menekankan, dengan adanya Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur Polres Ngawi mulai dari pimpinan beserta seluruh anggota berkomitmen sanggup melaksanakan Tugas Wewenang dan Tanggungjawabnya untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat. ” Pakta Integritas ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Nomor 52 Tahun 2014 yang bertujuan untuk menciptakan Lingkungan Birokrasi yang Bebas Dari Korupsi, Bersih Dan Melayani Masyarakat yang Trasparansi Akuntabel, Partisipatif Dan Humanis,” tegas alumnus Akpol tahun 2001 ini.

Baca Juga :  Polisi Sterilisasi Gereja- Gereja Di Magetan.

Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Oleh Kemenpan-RB RI yang dinilai telah memenuhi persyaratan 6 Area Pengungkit maupun dalam hal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

” Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Ini saya mengharapkan seluruh anggota Polres Ngawi dalam memberikan Pelayanan pada Masyarakat mempedomani Standard Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku,” tutup AKBP I Wayan Winaya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

50 Hektar Tanah Aset Pemkab Magetan Tidak Bersertifikat.

Berita Update

Dinsos Magetan Masih Buta Data PKH Tahun 2023

Berita Update

Magetan Dua Kali Tuan Rumah UKW Dewan Pers.

Berita Update

Bupati Ngawi : PTM Terus Berjalan!

Berita Update

Warga Berharap Pemkab Pacitan Keluarkan Regulasi Perlindungan Burung Hantu.

Berita Update

Jumlah Warga Miskin Pacitan Naik 3 Ribu Lebih.

Berita Update

Layanan Publik DPMPTSP Magetan Diapresiasi ” SANGAT BAIK”.

Berita Update

Proyek Rp 1,4 Miliar Disparbud Magetan Mangkrak 4 Tahun.