Kasus Mayat Di Hutan Jati Sampung, Polisi Ponorogo Periksa 4 Saksi.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Ponorogo.

Mapolres Ponorogo.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo telah mengamankan empat orang saksi dalam dugaan pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di kawasan hutan goa lowo masuk Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo , Rabu (13/8) lalu.

Polisi belum merinci siapa saja empat saksi yang ditemukan diarea Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta saksi dari hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Buntut Gugatan Warga Pesu Maospati, Ribuan Pedagang Sayur Ethek Geruduk PN Magetan.

” Ada empat saksi yang saat ini masih kami periksa. Saksi luar yang kita dapat di TKP dan saksi luar yang kita dapat dalam penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Rabu (13/8) dini hari.

Kepolisian memastikan bahwa korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang saat ini masih terus ditangani.

Baca Juga :  Pj Bupati Magetan Bicara Jalan Berlubang.

” Perkembangan ada sedikit peningkatan. Artinya memang orang ada dugaan dilakukan pembunuhan,” jelas AKP Imam Mujali.

AKP Imam belum bisa berbicara banyak terkait dugaan kasus pembunuhan tersebut termasuk hasil otopsi penyabab kematian korban.

” Mungkin dalam waktu sehari dua hari akan kita lakukan rilis besar ya,” pungkas Kasatreskrim Polres Ponorogo.

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November
DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.
P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:58 WIB

DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.

Rabu, 30 September 2026 - 18:32 WIB

P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB