Identitas ASN Magetan Jadi TSK Kejari Bojonegoro Terkuak.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Perkim Kabupaten Magetan. ( Septian/ Magetan).

Kantor Dinas Perkim Kabupaten Magetan. ( Septian/ Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Teka – teki siapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Magetan yang jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil siaga di Kabupaten Bojonegoro akhirnya terkuak.

ASN berinisial HS tersebut bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro mengatakan jika HS adalah Kasubag PEP dan Keuangan. ” Iya, Kasubag PEP dan Keuangan,” kata Sudiro, Selasa ( 20/8).

Baca Juga :  Kejari Magetan Minta Rakyat Berani Lapor Dugaan Tipikor.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sarjono juga membenarkan jika ASN yang saat ini dijadikan tersangka oleh Kejari Bojonegoro adalah pegawai Disperkim Magetan.

“ Kalau informasi yang saya terima tadi pagi ya bu HS itu, buktinya juga hari ini tidak masuk, hari Senin memang izin ada surat panggilan untuk ke Bojonegoro itu jadi memang bu HS pegawai sini, “ ungkap Sarjono, Selasa (20/8).

Baca Juga :  Proyek Sirkuit Parang Magetan Disuntik Rp 5 Miliar.

Sarjono juga memaparkan, HS merupakan Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan (PEP) Disperkim Magetan.“ Kemarin saya terima surat sebagai saksi panggilan bu HS itu Senin pagi, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.
DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Rabu, 19 November 2025 - 10:06 WIB

DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB