MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Teka – teki siapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Magetan yang jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil siaga di Kabupaten Bojonegoro akhirnya terkuak.
ASN berinisial HS tersebut bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro mengatakan jika HS adalah Kasubag PEP dan Keuangan. ” Iya, Kasubag PEP dan Keuangan,” kata Sudiro, Selasa ( 20/8).
Terpisah, Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sarjono juga membenarkan jika ASN yang saat ini dijadikan tersangka oleh Kejari Bojonegoro adalah pegawai Disperkim Magetan.
“ Kalau informasi yang saya terima tadi pagi ya bu HS itu, buktinya juga hari ini tidak masuk, hari Senin memang izin ada surat panggilan untuk ke Bojonegoro itu jadi memang bu HS pegawai sini, “ ungkap Sarjono, Selasa (20/8).
Sarjono juga memaparkan, HS merupakan Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan (PEP) Disperkim Magetan.“ Kemarin saya terima surat sebagai saksi panggilan bu HS itu Senin pagi, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu