MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pelaksanaan Ujian Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Perangkat Desa/Kecamatan Kartoharjo, yang digelar Sabtu 19 September lalu diwarnai sanggahan dari peserta ujian, Minggu (20/9).
Peserta menyoroti posisi pengelola sistem yang berada di ruang server atau memiliki akses langsung ke sistem ujian.
Hal itu dinilai menimbulkan pertanyaan terkait pengamanan sistem, pembatasan kewenangan operator serta independensi pelaksanaan tes.
Panitia diminta melakukan verifikasi teknis, termasuk memeriksa log aktivitas sistem/server, riwayat login operator, rekaman CCTV, hingga memastikan tidak ada perubahan atau pengeditan data nilai peserta.
Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Kartoharjo, Alfan Hudiya, membenarkan adanya masukan dan aduan terkait transparansi teknis pelaksanaan tes serta sistem penilaian.
“ Peserta ini minta transparansi soal teknis transparansinya pelaksanaan ujian CAT ini sama penjelasan nilai di livescore. Jadi ada peserta yang mengeluhkan salah satu peserta yang nilainya sempurna 100, yang ternyata itu adalah poin jawaban yang benar dari 150 soal tersebut,” jelas Alfan, Minggu (20/9).
Sementara itu, penguji dari Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo mengaku adanya tuduhan yang disampaikan peserta lebih bersifat administratif dan asumsi semata.
Ketua Tim Penguji Unmuh Ponorogo, Aliyadi, menegaskan integritas sistem tes yang mereka kelola tetap terjaga dengan baik.
“ Menanggapi sanggahan peserta CAT Desa Kartoharjo, ada beberapa tapi sifatnya administratif, hanya asumsi-asumsi. Kalau asumsi kita tidak menjelaskan secara prosedural teknis karena memang CAT yang kami miliki akan kita jaga sebaik-baiknya untuk masyarakat Kartoharjo. Ada saran beberapa dari mereka seperti log atau sifatnya teknis kita terima sebagai aspirasi,” pungkas Aliyadi.









