MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Program angkutan pelajar gratis untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Magetan yang telah berjalan sejak 2018 lalu akhirnya berhenti beroperasi, Kamis (9/10).
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 1,7 miliar yang digunakan untuk operasional habis sejak 5 Agustus 2026 lalu.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (Kabid LLA) Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, menjelaskan bahwa operasional angkutan pelajar gratis ini telah berjalan sejak Januari 2026 dengan total anggaran APBD Induk sebesar Rp1,7 miliar.
Saat ini Dishub Kaupaten Magetan telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,6 miliar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau P-APBD untuk meneruskan program angkutan gratis hingga akhir tahun.
” Usulan kita mulai dok P-APBD sampai akhir Desember. Cuma nanti untuk hasilnya belum tahu, tapi dari arahan pimpinan itu sampai akhir tahun,” ujar Fauzi, Kamis (10/9).
Fauzi menjelaskan, sasaran program angkutan sekolah gratis ditujukan bagi siswa tingkat SMP dan MTs, baik negeri maupun swasta.
” Untuk program ini hanya SMP, karena inti dari program ini kita menekan angka kecelakaan pelajar. Anak jenjang SMP banyak yang bawa kendaraan sendiri, berbeda dengan SMA yang rata-rata sudah memiliki SIM,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dasar hukum program ini Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Sekolah Menengah Pertama / Sederajat Di Kabupaten Magetan.
Penulis : SEPTIAN









