Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Sedang Menangani Sampah.

Petugas Sedang Menangani Sampah.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Puluhan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Magetan tercatat belum memenuhi standar, Selasa (25/8).

Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (LHP) Kabupaten Magetan mencatat hanya 29 titik TPS3R yang saat ini telah memenuhi standar Sarana dan Prasarana (Sarpras), dari total 60 lebih TPS3R yang tersebar di seluruh Kabupaten Magetan.

” Ada 63, yang terbangun standar sekitar 29″, kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLHP Magetan, Eny Purwanti.

Baca Juga :  Ketua DPRD Magetan Angkat Bicara Polemik Rumah Makan Diatas BMD

Selain itu hanya ada 50-an Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang aktif untuk mengelola puluhan TPS3R tersebut.
” KSM yang aktif sekitar 50an, meskipun kondisi sarpras belum semua sesuai standar”, jelas Eny Purwanti.

Meski saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kelimpungan terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri yang overload , Dinas LHP Magetan tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi puluhan TPS3R yang belum memenuhi standar Sarpras tersebut.

Baca Juga :  Alasan Pendemo Perades Wates Kecewa Sikap Oknum Anggota DPRD Magetan.

” Dinas PU & PMD yang bisa membangun. Jadi TPS3R itu kewenangan Bapperida, PU, PMD sedangkan DLH sebatas pendampingan dan pelatihan”, pungkas Kabid PSLB3 Dinas LHP Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB