Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ratusan Desa di Kabupaten Magetan mengajukan permohonan pelampauan 30% Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala desa dan Perangkat desa, Selasa (11/8).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parminto Budi Utomo mengatakan, alasan pengajuan itu akibat kurangnya Dana Desa akibat pemotongan pemerintah pusat untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

” Sehingga otomatis kebutuhan Siltap yang masuk di 30% menjadi juga berkurang”, kata Parminto Budi Utomo, Selasa (11/8).

Dijelaskan Parminto, Pemerintah melalui PP Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah mengizinkan pelampauan 30% ADD dengan catatan mendapatkan persetujuan dari Kepala daerah.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Ambil Kembali Tanah Aset Di Sarangan.

” Sehingga di bulan Juni kita sudah mulai koordinasi dengan desa-desa, desa juga sudah menyampaikan permohonan, dan alhamdulillah di bulan Juli kemarin sudah disetujui oleh Bupati untuk pelampauan 30%, sehingga langsung kemudian ditindaklanjuti oleh desa untuk melakukan musyawarah desa untuk memasukkan Siltap yang kurang 12 bulan itu”, jelasnya.

Catatan Dinas PMD Magetan, ada 171 desa Se-Kabupaten Magetan yang akhirnya melampaui batas maksimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) demi bisa membayar penghasilan tetap tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

” Kemarin yang mengajukan permohonan ada 171 desa. Sehingga ya rata-rata kalau total hari ini dengan dana desa yang ada dengan dihitung pelampuan tiga puluh persen, ya rata di kisaran 40% sampai 45%”, ungkapnya.

Dengan tingginya angka persentase hanya untuk pembayaran gaji, Kepala Dinas PMD Magetan mengakui bahwa desa terpaksa melakukan penyesuaian terhadap kegiatan yang dilakukannya.

” Kemarin itu kan sudah dihitung karena memang terkendala itu hitungan yang total 12 bulan tunjangan plus operasional BPD, sementara disisihkan ya dialokasikan dengan persetujuan Musdes untuk beberapa kegiatan yang kemungkinan nanti dilaksanakan”, pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB