Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Belanja Perjalanan dinas (Perjadin) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Magetan Tahun 2025 mencapai Rp 3,2 miliar lebih.

Padahal, sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang efisiensi belanja APBD dan APBN Tahun 2025, kegiatan Perjadin dipangkas 50%.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Magetan Kartini mengamini belanja Perjadin yang diampunya Tahun 2025 sebesar Rp 3,2 miliar. ” Iya betul,” ungkap Kartini, Kamis ( 24/9).

Baca Juga :  Apak Kabar Relokasi Kandang Ayam Utara Gedung Literasi Magetan?

Kartini merinci, sumber dana Perjadin dari 2 mata anggaran, APBD dan APBN.

” Anggaran perjalanan dinas (Perjadin) dalam daerah Dinas KB Tahun Anggaran (TA) 2025 terdiri dari dua sumber, yaitu APBD dan DAK Nonfisik (BOKB),” bebernya.

Terkait pelaksanaan Perjadin dari APBD Magetan telah sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 maupun PMK Nomor 23 Tahun 2025.

” Penggunaan anggaran perjadin yang bersumber dari APBD telah sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Horee, Jabatan Kades Di Magetan Diperpanjang 8 Tahun.

Sedangkan, belanja Perjadin dari APBN berpedoman pada Peraturan BKKBN Nomor 4 Tahun 2024.

” Realisasi anggaran yang bersumber dari DAK Nonfisik (BOKB) berpedoman pada Peraturan BKKBN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOKB TA 2025,” jelas Kartini.

Kartini juga memastikan, pelaksanaan Perjadin Tahun Anggaran 2025 telah diperiksa oleh BPK. ” Untuk TA 2025 sudah diperiksa oleh BPK pada tahun 2026,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB