Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Melurug Kantor Desa Malang Kecamatan Maospati.

Warga Melurug Kantor Desa Malang Kecamatan Maospati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Desa Malang Kecamatan Maospati melurug kantor balai desa menuntut Kepala desa (Kades) Sumali mundur dari jabatanya, Rabu (8/1).

Tuntutan warga tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran Pemerintah desa (Pemdes) Malang serta permasalahan lainnya yang membuat warga kecewa atas kepimpinan Kades Sumali.

“ Yang jelas kita menuntut apa yang sudah kami sampaikan lewat surat ke Inspektorat. Jadi ada beberapa item yang saya sampaikan tapi dari Inspektorat belum ada jawaban nanti kita menunggu saja, entah hasilnya apa kita menerima, tapi orasi kita kalau bisa dengan bijaksana pak lurah mundur, “ kata Koordinator aksi Jumadi, Rabu (8/1).

Baca Juga :  Aksi Heroik Unit DROGBAN Polres Magetan.

Dijabarkan Jumadi, ada 12 item tuntutan yang saat ini tengah ditunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Magetan, meliputi program PTSL Desa Malang, Lapangan bola, Gedung PAUD hingga dugaan penjualan aset desa.

Baca Juga :  Kejari Magetan Tunggu Laporan Korban Jualbeli Jabatan.

“ Kalau jawaban dari inspektorat kurang memuaskan mungkin bisa gelar aksi lagi, “ ancamnya.

Sementara itu, Kades Malang Sumali mengaku menyerahkan permasalahan ini kepada Inspektorat serta menunggu instruksi atas hasil pemeriksaan dugaan tersebut.

“ Karena masalah ini ditangani oleh pihak inspektorat itu saja kami sampaikan. Kami menunggu instruksi inspektorat bagaimana, cukup sekian terima kasih, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Sosok Noorbiyanto, dari Ketua PWI Hingga Terpilih Aklamasi Ketua Organisasi Advokat Peradin Magetan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sosok Noorbiyanto, dari Ketua PWI Hingga Terpilih Aklamasi Ketua Organisasi Advokat Peradin Magetan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB