Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Melurug Kantor Desa Malang Kecamatan Maospati.

Warga Melurug Kantor Desa Malang Kecamatan Maospati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Desa Malang Kecamatan Maospati melurug kantor balai desa menuntut Kepala desa (Kades) Sumali mundur dari jabatanya, Rabu (8/1).

Tuntutan warga tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran Pemerintah desa (Pemdes) Malang serta permasalahan lainnya yang membuat warga kecewa atas kepimpinan Kades Sumali.

“ Yang jelas kita menuntut apa yang sudah kami sampaikan lewat surat ke Inspektorat. Jadi ada beberapa item yang saya sampaikan tapi dari Inspektorat belum ada jawaban nanti kita menunggu saja, entah hasilnya apa kita menerima, tapi orasi kita kalau bisa dengan bijaksana pak lurah mundur, “ kata Koordinator aksi Jumadi, Rabu (8/1).

Baca Juga :  Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.

Dijabarkan Jumadi, ada 12 item tuntutan yang saat ini tengah ditunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Magetan, meliputi program PTSL Desa Malang, Lapangan bola, Gedung PAUD hingga dugaan penjualan aset desa.

Baca Juga :  Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.

“ Kalau jawaban dari inspektorat kurang memuaskan mungkin bisa gelar aksi lagi, “ ancamnya.

Sementara itu, Kades Malang Sumali mengaku menyerahkan permasalahan ini kepada Inspektorat serta menunggu instruksi atas hasil pemeriksaan dugaan tersebut.

“ Karena masalah ini ditangani oleh pihak inspektorat itu saja kami sampaikan. Kami menunggu instruksi inspektorat bagaimana, cukup sekian terima kasih, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB