Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Melurug Kantor Desa Malang Kecamatan Maospati.

Warga Melurug Kantor Desa Malang Kecamatan Maospati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Desa Malang Kecamatan Maospati melurug kantor balai desa menuntut Kepala desa (Kades) Sumali mundur dari jabatanya, Rabu (8/1).

Tuntutan warga tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran Pemerintah desa (Pemdes) Malang serta permasalahan lainnya yang membuat warga kecewa atas kepimpinan Kades Sumali.

“ Yang jelas kita menuntut apa yang sudah kami sampaikan lewat surat ke Inspektorat. Jadi ada beberapa item yang saya sampaikan tapi dari Inspektorat belum ada jawaban nanti kita menunggu saja, entah hasilnya apa kita menerima, tapi orasi kita kalau bisa dengan bijaksana pak lurah mundur, “ kata Koordinator aksi Jumadi, Rabu (8/1).

Baca Juga :  Ledakan Mercon di Temboro Magetan, Lukai Warga, Rusak Motor dan Rumah.

Dijabarkan Jumadi, ada 12 item tuntutan yang saat ini tengah ditunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Magetan, meliputi program PTSL Desa Malang, Lapangan bola, Gedung PAUD hingga dugaan penjualan aset desa.

Baca Juga :  Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.

“ Kalau jawaban dari inspektorat kurang memuaskan mungkin bisa gelar aksi lagi, “ ancamnya.

Sementara itu, Kades Malang Sumali mengaku menyerahkan permasalahan ini kepada Inspektorat serta menunggu instruksi atas hasil pemeriksaan dugaan tersebut.

“ Karena masalah ini ditangani oleh pihak inspektorat itu saja kami sampaikan. Kami menunggu instruksi inspektorat bagaimana, cukup sekian terima kasih, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Kebakaran Lawu Jalur Pendakian Cemorosewu Magetan Ditutup Sementara.
Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.
Debit Air Puluhan Embung Menyusut, Hektaran Tanaman Pangan Di Magetan Terancam Kering.
Polsek Plaosan Selidiki Penyebab Karhutla Hutan Lawu Magetan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Selasa, 15 September 2026 - 23:18 WIB

Kebakaran Lawu Jalur Pendakian Cemorosewu Magetan Ditutup Sementara.

Kamis, 10 September 2026 - 18:44 WIB

Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.

Senin, 7 September 2026 - 07:09 WIB

Debit Air Puluhan Embung Menyusut, Hektaran Tanaman Pangan Di Magetan Terancam Kering.

Senin, 7 September 2026 - 07:05 WIB

Polsek Plaosan Selidiki Penyebab Karhutla Hutan Lawu Magetan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB