Ketika 14 Miliar APBD Diserap Beli Mobil Mewah Pejabat, 3.300 Warga Magetan Tinggal Di RTLH.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi RTLH.

Ilustrasi RTLH.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dibalik pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan senilai belasan miliar, ternyata masih ada ribuan warga Kabupaten Magetan yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan, saat ini masih ada sebanyak 3.300 unit RTLH.

Kabarnya ribuan RTLH tersebut hanya terpangkas 142 unit yang diperkirakan tertangani pertengahan 2025.

“ Sekarang saya direguler ini 142 unit. Untuk bantuan dari sumber dana lain sementara diawal tahun ini belum ada, “ kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan Teguh Adi Wiyono, Jumat (14/2).

Baca Juga :  Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Disisi lain, Pemkab Magetan mengucurkan anggaran kurang lebih 14 Miliar untuk pengadaan Mobil mewah bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan maupun Kepala Daerah.

Sumber yang dihimpun, Tahun 2025 melalui Bagian Umum Setdakab Magetan, Pemkab Magetan belanja Mobil mewah untuk pejabat teras senilai Rp 11 miliar lebih. ” Kurang lebih segitu,” kata Kabag Umum Setdakab Magetan Dicong Maleleh, Jumat (14/2).

Baca Juga :  Pemkab Blitar Rakor Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Selain eksekutif, para pimpinan DPRD Magetan periode 2024-2029 juga menikmati Mobil baru yang dibeli menggunakan uang rakyat pada APBD Magetan Tahun 2024 kurang lebih Rp 3 Miliar.

“ Barangnya sudah ada. Ini baru tahap uji coba. Unit baru kita serah terimakan di bulan Januari 2025, “ kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Magetan Fery Yoga Saputra, Jumat (27/12/2024).

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB