Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menetapkan ratusan titik perumahan dan Pemukiman kumuh di Kabupaten Magetan, Selasa (5/5).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, sebanyak 133 titik tersebar 23 desa pada 11 Kecamatan dengan total luas 282,48 Hektar.

” Kawasan kumuh itu ada dibeberapa titik, ada di 23 desa di 11 kecamatan”, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, Minggu ( 3/5).

Baca Juga :  ASN Magetan Terbukti Cawe - Cawe Politik, Laporkan !

Sejumlah kawasan yang terdata di dalam kawasan kumuh meliputi Sumberagung, Tebon, Baluk, Kampung Madinah Al Mutaqin, Kampung Madinah At Taqwim, Kampung Madinah Al Fatah, Rejosari, Sampung, Kedungpanji, Lembeyan Kulon, Lembeyan Wetan, Jenang Candi Mageti, Kali Bebek, Jurangmangu, Sukowinangun, Gulun, Kraton, Pesu, Sugihwaras, Ngariboyo, Panekan, Ngancar, Plaosan hingga Sarangan.

” Artinya titiknya sudah terpenuhi, titik ini berasal dari kinerja teman-teman tim ketika kemarin melakukan pendataan dan verifikasi, akhirnya muncul data ini”, jelas Eko Muryanto.

Baca Juga :  Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Dengan temuan ini, Kepala Bapperida Kabupaten Magetan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk sinkronisasi progam pembangunan agar tidak bias.

” Supaya fokus jelas. Saya pengennya perencanaan itu mengarah kesana sehingga kebijakan Bupati dalam melaksanakan itu, OPD tidak saling tumpang tindih. Karena ada beberapa titik potensi kumuh misalkan di Desa Temboro, maka kebijakan pemerintah itu juga harus fokus kesana. Jangan yang kumuh di Desa Temboro yang di perbaiki Sukomoro, itu kan tidak pas”, pungkasnya.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB