Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menetapkan ratusan titik perumahan dan Pemukiman kumuh di Kabupaten Magetan, Selasa (5/5).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, sebanyak 133 titik tersebar 23 desa pada 11 Kecamatan dengan total luas 282,48 Hektar.

” Kawasan kumuh itu ada dibeberapa titik, ada di 23 desa di 11 kecamatan”, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, Minggu ( 3/5).

Baca Juga :  Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Sejumlah kawasan yang terdata di dalam kawasan kumuh meliputi Sumberagung, Tebon, Baluk, Kampung Madinah Al Mutaqin, Kampung Madinah At Taqwim, Kampung Madinah Al Fatah, Rejosari, Sampung, Kedungpanji, Lembeyan Kulon, Lembeyan Wetan, Jenang Candi Mageti, Kali Bebek, Jurangmangu, Sukowinangun, Gulun, Kraton, Pesu, Sugihwaras, Ngariboyo, Panekan, Ngancar, Plaosan hingga Sarangan.

” Artinya titiknya sudah terpenuhi, titik ini berasal dari kinerja teman-teman tim ketika kemarin melakukan pendataan dan verifikasi, akhirnya muncul data ini”, jelas Eko Muryanto.

Baca Juga :  Pokdarwis Keluhkan Penataan UMKM Pantai Pancer Door Pacitan.

Dengan temuan ini, Kepala Bapperida Kabupaten Magetan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk sinkronisasi progam pembangunan agar tidak bias.

” Supaya fokus jelas. Saya pengennya perencanaan itu mengarah kesana sehingga kebijakan Bupati dalam melaksanakan itu, OPD tidak saling tumpang tindih. Karena ada beberapa titik potensi kumuh misalkan di Desa Temboro, maka kebijakan pemerintah itu juga harus fokus kesana. Jangan yang kumuh di Desa Temboro yang di perbaiki Sukomoro, itu kan tidak pas”, pungkasnya.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB