Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menetapkan ratusan titik perumahan dan Pemukiman kumuh di Kabupaten Magetan, Selasa (5/5).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, sebanyak 133 titik tersebar 23 desa pada 11 Kecamatan dengan total luas 282,48 Hektar.

” Kawasan kumuh itu ada dibeberapa titik, ada di 23 desa di 11 kecamatan”, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, Minggu ( 3/5).

Baca Juga :  Pj Bupati Hergunadi Minta Perantau Promosikan Magetan.

Sejumlah kawasan yang terdata di dalam kawasan kumuh meliputi Sumberagung, Tebon, Baluk, Kampung Madinah Al Mutaqin, Kampung Madinah At Taqwim, Kampung Madinah Al Fatah, Rejosari, Sampung, Kedungpanji, Lembeyan Kulon, Lembeyan Wetan, Jenang Candi Mageti, Kali Bebek, Jurangmangu, Sukowinangun, Gulun, Kraton, Pesu, Sugihwaras, Ngariboyo, Panekan, Ngancar, Plaosan hingga Sarangan.

” Artinya titiknya sudah terpenuhi, titik ini berasal dari kinerja teman-teman tim ketika kemarin melakukan pendataan dan verifikasi, akhirnya muncul data ini”, jelas Eko Muryanto.

Baca Juga :  Bupati Blitar Buka Operasi Pasar di Pasar Wlingi

Dengan temuan ini, Kepala Bapperida Kabupaten Magetan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk sinkronisasi progam pembangunan agar tidak bias.

” Supaya fokus jelas. Saya pengennya perencanaan itu mengarah kesana sehingga kebijakan Bupati dalam melaksanakan itu, OPD tidak saling tumpang tindih. Karena ada beberapa titik potensi kumuh misalkan di Desa Temboro, maka kebijakan pemerintah itu juga harus fokus kesana. Jangan yang kumuh di Desa Temboro yang di perbaiki Sukomoro, itu kan tidak pas”, pungkasnya.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terbaru

Plt Sekretaris DRPD Magetan Yok Sujarwadi.

Politik & Pemerintahan

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Pertemuan Tim Dinkes Kabupaten Ngawi bersama Stakeholder bahas Kesehatan Ibu dan Anak

Kesehatan

Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB