Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memastikan tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara ( ASN) Tahun Anggaran 2026.

Pasalnya, belanja pegawai Pemkab Ngawi telah mencapai 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

“ Belanja pegawai kita masih di angka 40,37 persen. Itu pun belum memasukkan skema pegawai paruh waktu yang sebelumnya masih dianggarkan dalam belanja barang dan jasa. Kalau digabung, angkanya tetap tinggi,” ujarnya, Jumat (10/4).

Baca Juga :  Pilkades Serentak Magetan: Dinas PMD Siapkan Budget Rp 600 Juta.

Pun, UU HKPD menyebut Pemerintah Daerah wajib melaksanakan kebijakan belanja pegawai 30 persen maksimal 5 tahun setelah regulasi ini diundangkan.

“ Pengurangannya paling hanya satu sampai dua persen. Jadi dari 40 persen itu, kalau pensiun dan tidak ada penambahan formasi, paling di kisaran 38–39 persen. Makanya ini ada moratorium untuk pengajuan formasi CPNS, insyaallah kita tidak ambil,” katanya.

Baca Juga :  PUPR Pacitan Keruk Sendimen Sungai Kunir.

Ony menyebut kebijakan tanpa seleksi ASN menjadi langkah realistis. ” Namun, keputusan ini juga berpotensi menambah beban kerja birokrasi di tengah tuntutan layanan publik yang terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis
Tahun Ajaran Baru Sekolah Rakyat Ngawi Ditarget Juli 2026.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tahun Ajaran Baru Sekolah Rakyat Ngawi Ditarget Juli 2026.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB