Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memastikan tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara ( ASN) Tahun Anggaran 2026.

Pasalnya, belanja pegawai Pemkab Ngawi telah mencapai 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

“ Belanja pegawai kita masih di angka 40,37 persen. Itu pun belum memasukkan skema pegawai paruh waktu yang sebelumnya masih dianggarkan dalam belanja barang dan jasa. Kalau digabung, angkanya tetap tinggi,” ujarnya, Jumat (10/4).

Baca Juga :  PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Pun, UU HKPD menyebut Pemerintah Daerah wajib melaksanakan kebijakan belanja pegawai 30 persen maksimal 5 tahun setelah regulasi ini diundangkan.

“ Pengurangannya paling hanya satu sampai dua persen. Jadi dari 40 persen itu, kalau pensiun dan tidak ada penambahan formasi, paling di kisaran 38–39 persen. Makanya ini ada moratorium untuk pengajuan formasi CPNS, insyaallah kita tidak ambil,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Magetan : Makan Siang Gratis Masuk Raperda APBD 2025.

Ony menyebut kebijakan tanpa seleksi ASN menjadi langkah realistis. ” Namun, keputusan ini juga berpotensi menambah beban kerja birokrasi di tengah tuntutan layanan publik yang terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Berita Terbaru

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB