Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memastikan tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara ( ASN) Tahun Anggaran 2026.

Pasalnya, belanja pegawai Pemkab Ngawi telah mencapai 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

“ Belanja pegawai kita masih di angka 40,37 persen. Itu pun belum memasukkan skema pegawai paruh waktu yang sebelumnya masih dianggarkan dalam belanja barang dan jasa. Kalau digabung, angkanya tetap tinggi,” ujarnya, Jumat (10/4).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Pun, UU HKPD menyebut Pemerintah Daerah wajib melaksanakan kebijakan belanja pegawai 30 persen maksimal 5 tahun setelah regulasi ini diundangkan.

“ Pengurangannya paling hanya satu sampai dua persen. Jadi dari 40 persen itu, kalau pensiun dan tidak ada penambahan formasi, paling di kisaran 38–39 persen. Makanya ini ada moratorium untuk pengajuan formasi CPNS, insyaallah kita tidak ambil,” katanya.

Baca Juga :  Maju Pilkada Magetan, Nanik Sumantri Minta Wejangan KH. Abdul Wahid.

Ony menyebut kebijakan tanpa seleksi ASN menjadi langkah realistis. ” Namun, keputusan ini juga berpotensi menambah beban kerja birokrasi di tengah tuntutan layanan publik yang terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB