Disbudpar Magetan Minta Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obyek Wisata Telaga Sarangan Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Obyek Wisata Telaga Sarangan Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Merespon cuaca ekstrem yang terjadi di Kabupaten Magetan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menghimbau pengelola obyek wisata untuk meningkatkan kewaspadaan bencana alam, Kamis (26/9).

Himbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disbudpar Nomor 500.13/797/403.102/2024 tentang himbauan antisipasi bencana pada daya tarik wisata yang telah disebar ke pengelola obyek wisata di Kabupaten Magetan.

” Kami sudah menyampaikan surat kepada para pengelola daya tarik wisata untuk antisipasi terjadinya bencana pada tempat wisata, ” kata Kepala Disbudpar Magetan Joko Trihono melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan Eka Radityo, Kamis (26/9).

Baca Juga :  Wakil Ketua Dewan Magetan Apresiasi Labuhan Sarangan.

SE Disbudpar menyebut sejumlah poin penting yang harus dipatuhi pengelola wisata di Kabupaten Magetan meliputi mitigasi bencana, pemasangan papan himbauan, penyiapan jalur evakuasi, pemangkasan ranting pohon hingga pemantauan cuaca melalui aplikasi atau website Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Eka Radityo menambahkan, demi keselamatan pengunjung ditengah cuaca ekstrem, pengelola obyek pariwisata bisa mengambil opsi penutupan jika diperlukan.

” Kalau memang kondisinya sangat parah dan tidak memungkinkan untuk dikunjungi ya bisa ditutup sementara sampai menunggu kondisi membaik, “ungkapnya.

Baca Juga :  PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Kabid Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan juga memberikan peringatan kepada pelancong untuk terus memperhatikan himbauan peringatan yang ada di lokasi ataupun saat melakukan perjalanan menuju lokasi.

” Wisatawan harus berhati-hati terutama pada saat melakukan perjalanan di area atau akses menuju tempat wisata, itu khan juga biasanya banyak pepohonan, juga harus diantisipasi karena yang paling sering terjadi khan adanya pohon tumbang, ” pungkas Eka Radityo.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.
Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.
Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.
H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.
Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.
Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:24 WIB

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:06 WIB

Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:01 WIB

H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:41 WIB

Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:57 WIB

Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB