Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno (SN) yang dijadikan tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan menempati Blok Masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) Rumah tahanan ( Rutan) Kelas IIB Magetan, Jumat 24 April 2026.

Selain Suratno, Anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 Juli Martana (JMN), Anggota Dewan periode 2019-2024 Jamaludin Malik (JML) dan 3 Tenaga Pendamping Dewan AN, TH, dan ST juga menempati Blok Mapenaling.

Baca Juga :  Bupati Magetan Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Rumah Roboh Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo.

“ Ditempatkan di Mapenaling bersama napi yang baru datang”, kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Magetan Ari Rahmanto, Jumat (24/4).

Sebagai informasi, ruang Mapenaling Rutan adalah tempat atau blok khusus untuk menampung tahanan/narapidana baru selama 1-4 minggu guna adaptasi, pengamatan kesehatan, dan sosialisasi tata tertib sebelum membaur ke blok hunian umum.

Baca Juga :  PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dana hibah Pokir tahun 2020-2024 sebesar Rp 242 miliar.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB