Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Kelas II.B Magetan.

Rutan Kelas II.B Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Masa penahanan 6 tersangka dugaan korupsi dana hibah program Pokok – pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan kembali diperpanjang Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan, Selasa ( 21/7).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan Andy Sulistiawan memastikan surat perpanjangan penahanan Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, Anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 Juli Martana, Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 Jamaludin Malik serta 3 orang pendamping Dewan telah diterima.

Baca Juga :  Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

” Sudah kami terima. Habisnya masih besok dan hari ini sudah kami terima jadi ya yang jelas sebelum penahanan habis, pihak penyidik sudah mengirimkan perpanjangan penahanannya”, kata Andy Sulistiawan, Selasa (21/7).

Dijelaskan Andy Sulistiawan, penahanan 6 tersangka dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun 2020-2024 diperpanjang hingga 21 Agustus 2026. ” Perpanjangan sampai dengan 21 agustus 2026″, jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Upal Marak Beredar Di Magetan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan menjebloskan 6 tersangka dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan ke Rutan Kelas IIB Magetan sejak Kamis, 23 April 2026.

Kang Ratno sapaan Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, diduga terlibat korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun 2020 – 2024 sebesar Rp 242 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 335 miliar.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB