Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Kelas II.B Magetan.

Rutan Kelas II.B Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Masa penahanan 6 tersangka dugaan korupsi dana hibah program Pokok – pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan kembali diperpanjang Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan, Selasa ( 21/7).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan Andy Sulistiawan memastikan surat perpanjangan penahanan Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, Anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 Juli Martana, Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 Jamaludin Malik serta 3 orang pendamping Dewan telah diterima.

Baca Juga :  Peran Ketua APTI Pacitan Patut Di Apresiasi

” Sudah kami terima. Habisnya masih besok dan hari ini sudah kami terima jadi ya yang jelas sebelum penahanan habis, pihak penyidik sudah mengirimkan perpanjangan penahanannya”, kata Andy Sulistiawan, Selasa (21/7).

Dijelaskan Andy Sulistiawan, penahanan 6 tersangka dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun 2020-2024 diperpanjang hingga 21 Agustus 2026. ” Perpanjangan sampai dengan 21 agustus 2026″, jelasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Magetan Kembali Endus Dugaan Rasuah Di Ngariboyo.

Sebagai informasi, Kejari Magetan menjebloskan 6 tersangka dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan ke Rutan Kelas IIB Magetan sejak Kamis, 23 April 2026.

Kang Ratno sapaan Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, diduga terlibat korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun 2020 – 2024 sebesar Rp 242 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 335 miliar.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terbaru

Kondisi TPA Milangasri Magetan

Politik & Pemerintahan

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:31 WIB

Komisioner KPAI RI, Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.

Pendidikan

KPAI Edukasi Maba UNESA Kampus 5 Magetan Bahaya Cyberbullying

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:16 WIB