MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kesabaran puluhan anggota kelompok tabungan lebaran Desa Soco Kecamatan Bendo kepada Sriasih Marmiati (43) tampaknya sudah titik nadir, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Sejak Tahun 2025, Sriasih Marmiati, yang merupakan anggota kelompok tabungan lebaran tidak kunjung melunasi pinjamanya kepada kelompok tabungan lebaran senilai Rp 70 juta lebih.
Puncaknya, puluhan anggota kelompok tabungan lebaran yang mayoritas ibu – ibu itu melurug rumah Sriasih Marmiati di RT 13, RW 04, Desa Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jumat, 31 Juli 2026 malam.
Salah seorang anggota kelompok simpan pinjam, Samiatin, menjelaskan bahwa warga sebenarnya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.
“ Tujuan kita datang untuk meminta uang tabungan lebaran, jadi sifatnya mediasi kekeluargaan. Seumpama dia mau melunasi, ya sudah berhenti di sini dan tidak berlanjut ke meja hijau,” ujar Samiatin di lokasi kejadian, Jumat (31/7).
Dalam pertemuan sesama anggota kelompok tabungan lebaran itu, Sriasih Marmiati, beralasan akan mengangsur pinjaman sebesar Rp 70 juta tersebut tiap bulan, namun ditolak oleh warga karena akan bertahun – tahun.
“ Hasilnya tadi dia tetap tidak mau bayar sekaligus, akan diangsur, tapi kami semua tidak mau (terima tawaran itu),” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan resmi antara kedua belah pihak, mengingat negosiasi secara kekeluargaan menemui jalan buntu, hingga kini harapan warga terletak pada putusan gugatan Wanprestasi yang dilayangkan anggota Kelompok Tabungan Lebaran Desa Soco Kecamatan Bendo Ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan.
Penulis : Septian Bayu









