MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memanggil sejumlah Distributor, Perwakilan kios pupuk, Pupuk Indonesia serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta keterangan terhadap polemik distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Magetan, Selasa (15/9).
Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) itu, DPRD Magetan ingin mengetahui penyebab adanya kabar laporan Polisi atas dugaan penjualan pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga keterlambatan distribusi pupuk.
Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengatakan dari paparan RDP dipastikan tidak ada kios pupuk yang menjual pupuk subsidi diatas HET diwilayah Kabupaten Magetan.
” Tetapi pada saat jatuh di kelompok tani pupuk itu dijual sesuai harga HET, terus ada tambahan biaya transportasi, untuk nominalnya bervariasi tergantung dari wilayah pengiriman”, katanya, Selasa (15/9).
Sedangkan untuk keterlambatan pupuk pada musim tanam ketiga ini, Rita mengaku permasalahan itu diakibatkan adanya Kemeterian Pertanian (Kementan) terbaru.
” Karena adanya Permentan baru, jadi secara teknisi pupuk subsidi tanam tiga ini bisa diambil mulai per satu September, Sehingga sebelum satu September kios belum berani mengeluarkan”, jelas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Disisi lain, DPRD Kabupaten Magetan mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap adanya Kelompok tani yang dikabarkan menjual pupuk subsidi diatas HET itu, dengan alasan tambahan biaya transportasi ke masing-masing wilayah.
” Itu tergantung kesepakatan kelompok tani yang ada di kecamatan tersebut. Kita tidak punya hak untuk intervensi, karena itu petani langsung yang menentukan. Kalau bisa petani di seluruh Magetan itu mengambil di kios ya monggo, karena tidak ada tambahan biaya transportasi”, ujar Ketua Komisi B DPRD Magetan.
Salah satu perwakilan kios pupuk, Supriyanto, juga membantah adanya praktik – praktik penjualan pupuk subsidi diatas HET kepada petani di Kabupaten Magetan.
” Saya tetap sesuai HET, Urea 90, NPK 92 terus Organiknya persak 25,600″, ujar pemilik kios pupuk di Desa Banjarapanjang, Kecamatan Ngariboyo tersebut.
Penulis : JOKO NUGROHO









