MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan membantah berita krisis air bersih yang terjadi pada 3 desa di Kecamatan Karas dan Kecamatan Parang, Jum’at (11/9).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Magetan, Eka Radityo, mengatakan informasi krisis air bersih itu muncul dari salah satu website resmi DPRD Jatim edisi Jumat, 14 Agustus 2026.
” Tindak lanjut terkait dengan pemberitaan adanya kekeringan, kemarin ada berita itu”, kata Eka, Jum’at (11/9).
Dari laman itu, tiga desa yang disebutkan terjadi krisis air bersih diantaranya Desa Karas dan Kuwon Kecamatan Karas serta Desa Sayutan di Kecamatan Parang.
” Informasi dari Kepala Desa Kuwon dan Desa Karas, serta laporan dari perangkat desa masing-masing tidak ada laporan kekeringan di wilayah tersebut”, beber Kalaksa BPBD Magetan.
Fakta yang sama juga ditemukan di Desa Sayutan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan, dimana ketersediaan air bersih di lokasi itu masih aman serta bisa memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
” Di wilayah Desa Trosono dan Sayutan Kecamatan Parang kebutuhan air bersih masyarakat masih tercukupi, oleh Pamsimas dan sumur dalam. Ya artinya sampai dengan saat ini di Magetan tidak ada kejadian kekeringan.” pungkas Kalaksa BPBD Magetan.
Penulis : JOKO NUGROHO









