MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi menetapkan Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro ( NIAt) sebagai Pemenang Pilklada Magetan 2024 paska Pemungutan Suara Ulang ( PSU) 2025, Jumat ( 25/4).
Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon ( Paslon) terpilih digelar di kawasan wisata Sarangan.
Menurut Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, cuaca dingin Sarangan diharapkan dapat meredam suasana serta kondisi pasca penetapan pemenang Pilkada Magetan.
” Kenapa kami memilih salah satu hotel di sarangan, supaya karena cuacanya sejuk di sarangan jadi kita harap dengan setelah penetapan pasangan calon terpilih ini kondisi di Magetan sejuk kembali, kita sama-sama seluruh pihak di Magetan menjadi lebih baik lagi,” ujar Ketua KPU Magetan.
Pasca menetapkan Nanik Endang Rusminiarti- Suyatni Priasmoro sebagai pemenang Pilkada Magetan, KPU Magetan akan menyampaikan kepada DPRD Magetan.
” Besok kami KPU Kabupaten Magetan akan menyampaikan kepada DPRD hasil dari penetapan pasangan calon terpilih,” jelas Novianto Suyide.
Calon Bupati terpilih Nanik Endang Rusminiarti mengaku akan melakukan persiapan-persiapan menjelang pelantikan sembari menunggu seluruh proses dilalui. ” Jadi nanti kita juga melakukan persiapan-persiapan untuk pelantikan,” ungkapnya.
Nanik Sumantri sapaan Nanik Endang Rusminiarti mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan, jajaran yang terlibat atas suksesnya Pilkada Magetan yang berjalan cukup panjang mulai Kampanye, Coblosan Hingga PSU.
” Terima kasih untuk seluruh masyarakat Kabupaten Magetan serta seluruh pihak – pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu atas dedikasi mensukseskan Pilkada Magetan,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho