Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP dan Damkar Magetan Razia Rokok Ilegal.

Satpol PP dan Damkar Magetan Razia Rokok Ilegal.

MAGETAN [Jatimnesia.com]- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan tengah merumuskan sistem baru untuk memberangus peredaran rokok ilegal diwilayah Kabupaten Magetan, Kamis (19/6).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, mengungkapkan, dalam sejumlah operasi petugas gabungan tidak menemukan adanya rokok ilegal yang dijajakan bebas di sejumlah area yang diduga kerap dijadikan media jualan rokok ilegal tersebut.

” Selama dua hari ini kita melaksanakan operasi di tiga wilayah kecamatan yaitu Karangrejo, Barat, dan Kecamatan Kartoharjo. Salah satu wilayah kecamatan ini merupakan wilayah yang dulu pernah kita temukan adanya peredaran rokok ilegal yang cukup besar,” katanya, Kamis (19/6).

Baca Juga :  Maju Pilkada Magetan, Hergunadi Mundur Dari Pj Bupati.

Meskipun tidak ditemukan rokok ilegal yang mencerminkan kesadaran masyarakat, namun Satpol PP dan Damkar Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun serta sejumlah pihak terkait mencium gerak-gerik yang diduga masih maraknya penjualan diwilayah tersebut.

” Tersirat di wajahnya sebenarnya peredaran rokok ilegal itu diduga masih ada. Tetapi mereka tidak berani menyampaikan seperti dulu, ” duga Gunendar.

Baca Juga :  Wali Kota Santoso Buka Bazar Blitar Djadoel

Gunendar memastikan akan meracik regulasi baru untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang sebelumnya dari tokok ke toko akan meluas rumah ke rumah.

” Kita melihat indikasi itu berubah peredaran rokok ilegal itu dari rumah ke rumah. Artinya mereka sebenarnya bukan warung tetapi mereka memang sudah punya konsumen tersendiri sehingga kita ini yang mengalami kesulitan untuk melakukan operasi. Kecuali ketika kami sudah merumuskan nanti akan kita lakukan operasi yang bisa menyasar dari rumah ke rumah yang terindikasi adanya penjualan rokok ilegal disana,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB