Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP dan Damkar Magetan Razia Rokok Ilegal.

Satpol PP dan Damkar Magetan Razia Rokok Ilegal.

MAGETAN [Jatimnesia.com]- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan tengah merumuskan sistem baru untuk memberangus peredaran rokok ilegal diwilayah Kabupaten Magetan, Kamis (19/6).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, mengungkapkan, dalam sejumlah operasi petugas gabungan tidak menemukan adanya rokok ilegal yang dijajakan bebas di sejumlah area yang diduga kerap dijadikan media jualan rokok ilegal tersebut.

” Selama dua hari ini kita melaksanakan operasi di tiga wilayah kecamatan yaitu Karangrejo, Barat, dan Kecamatan Kartoharjo. Salah satu wilayah kecamatan ini merupakan wilayah yang dulu pernah kita temukan adanya peredaran rokok ilegal yang cukup besar,” katanya, Kamis (19/6).

Baca Juga :  Pacitan Gempa 5,5 Magnitudo

Meskipun tidak ditemukan rokok ilegal yang mencerminkan kesadaran masyarakat, namun Satpol PP dan Damkar Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun serta sejumlah pihak terkait mencium gerak-gerik yang diduga masih maraknya penjualan diwilayah tersebut.

” Tersirat di wajahnya sebenarnya peredaran rokok ilegal itu diduga masih ada. Tetapi mereka tidak berani menyampaikan seperti dulu, ” duga Gunendar.

Baca Juga :  MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB

Gunendar memastikan akan meracik regulasi baru untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang sebelumnya dari tokok ke toko akan meluas rumah ke rumah.

” Kita melihat indikasi itu berubah peredaran rokok ilegal itu dari rumah ke rumah. Artinya mereka sebenarnya bukan warung tetapi mereka memang sudah punya konsumen tersendiri sehingga kita ini yang mengalami kesulitan untuk melakukan operasi. Kecuali ketika kami sudah merumuskan nanti akan kita lakukan operasi yang bisa menyasar dari rumah ke rumah yang terindikasi adanya penjualan rokok ilegal disana,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB