Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Ponorogo Zumar Adhy Surya menunjukkan uang sitaan Rp 1,2 M yang berhasil diamankan petugas dari 5 Fraksi DPRD Ponorogo.

Kajari Ponorogo Zumar Adhy Surya menunjukkan uang sitaan Rp 1,2 M yang berhasil diamankan petugas dari 5 Fraksi DPRD Ponorogo.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Penyidikan kasus rasuah tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo Tahun Anggaran 2023–2026 kembali menorehkan perkembangan signifikan. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 yang dikembalikan oleh para legislator dari lima fraksi.

Penyitaan tahap kedua yang dilakukan pada Selasa (11/8/2026) ini berasal dari akumulasi pengembalian dana oleh anggota dewan yang mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Fraksi Partai Gerindra.

Langkah hukum ini menyusul penyitaan tahap pertama pada Kamis (6/8/2026), di mana kejaksaan sebelumnya mengamankan dana senilai Rp748.000.000 yang bersumber dari Fraksi Partai NasDem.

Dengan demikian, total keseluruhan pemulihan kerugian keuangan negara yang telah diamankan Kejari Ponorogo kini menyentuh angka Rp1.988.000.000.

Baca Juga :  Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menggarisbawahi bahwa pihaknya mengombinasikan instrumen penegakan hukum yang tegas dengan upaya pembenahan sistemik pada birokrasi pemerintahan daerah.

“Dalam proses penegakan hukum di kejaksaan, kami melakukan upaya-upaya selain daripada upaya pro justitia atau penindakan. Kami juga melakukan upaya perbaikan tata kelola yang dikoordinasikan oleh seksi Datun dan Intelijen bersama pihak terkait di Pemerintah Daerah Ponorogo. Selain itu, kami terus memaksimalkan upaya pemulihan dan pengembalian dugaan kerugian keuangan negara,” ujar Zulmar, Selasa (11/8/2026).

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Ponorogo sekaligus fungsionaris Fraksi Gerindra, Anik Suharto, menyatakan bahwa jajaran legislatif berkomitmen bersikap kooperatif demi mendukung perbaikan administrasi pemerintahan ke depan.

“Pengembalian ini dalam rangka objek penanganan perkara yang sudah ada di kejaksaan. Kita tunggu perkembangannya seperti apa, tetapi kami insyaallah bersikap objektif demi memperbaiki tata kelola administrasi dan seterusnya,” ucap Anik.

Baca Juga :  Update Kasus Korupsi Gamelan, Kejari Magetan Panggil 17 Sekolah dan Dinas Dikpora.

Senada dengan sikap tersebut, Anggota DPRD Ponorogo dari Fraksi PKB, Suhari, menyebut penyerahan dana itu sebagai bentuk iktikad baik sekaligus wujud kepatuhan para wakil rakyat terhadap koridor hukum yang sedang berjalan.

“Langkah ini murni inisiasi dari teman-teman anggota dewan yang hadir hari ini. Ini bentuk komitmen kami dalam memenuhi kewajiban hukum serta iktikad baik pengembalian kelebihan bayar dari objek penanganan perkara. Terkait detail jumlah pastinya, nanti diidentifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang,” tutur Suhari.

Sebelumnya, Kejari Ponorogo telah menetapkan dua orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi ini, yakni mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, bersama Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi. Guna menuntaskan perkara ini, tim penyidik bersama lembaga auditor independen masih terus menggeber penghitungan menyeluruh atas total kerugian negara yang ditimbulkan.

Berita Terkait

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar
Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo
APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.
Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur
Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !
Proyek TPA Pemkab Ponorogo Senilai Rp 8 Miliar Dikawasan Hutan Kayu Putih Batal.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Senin, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar

Senin, 14 September 2026 - 17:36 WIB

Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.

Selasa, 1 September 2026 - 17:01 WIB

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Proyek TPA Pemkab Ponorogo Senilai Rp 8 Miliar Dikawasan Hutan Kayu Putih Batal.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB