Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam.

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memastikan bakal segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik tradisional gamelan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019 senilai Rp 1,7 miliar.

Instansi anti rasuah tersebut memastikan telah mengantongi perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

” Sudah keluar perhitungan kerugian negara. Mungkin dalam waktu dekat (penetapan tersangka). Tahun ini pasti kita selesaikan,” kata Kepala Kejari Magetan, Yuana Nursiyam, Kamis (12/6).

Yuana Nursiyam belum berani membeberkan total kerugian negara atas pengadaan gamelan untuk sekolah tersebut. Namun akan disebutkan bersamaan dengan penetapan tersangka mendatang.

” Nanti ketika penetapan tersangka kita sampaikan berapa kerugian negara yang diakibatkan serta siapa tersangkanya. Tapi yang jelas tetap on the track jalan terus tidak ada yang kita hentikan tanpa ada pemberitaan,” tegas Kajari Magetan.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Terkait barang bukti gamelan yang dipermasalahkan Kejari Magetan, posisinya masih berada disejumlah lembaga pendidikan.

” Gamelan masih dititipkan dibeberapa sekolah, karena tidak mungkin kita taruh semua disini,” pungkas Kajari Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB