Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam.

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memastikan bakal segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik tradisional gamelan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019 senilai Rp 1,7 miliar.

Instansi anti rasuah tersebut memastikan telah mengantongi perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Dugaan Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi Di Ponorogo.

” Sudah keluar perhitungan kerugian negara. Mungkin dalam waktu dekat (penetapan tersangka). Tahun ini pasti kita selesaikan,” kata Kepala Kejari Magetan, Yuana Nursiyam, Kamis (12/6).

Yuana Nursiyam belum berani membeberkan total kerugian negara atas pengadaan gamelan untuk sekolah tersebut. Namun akan disebutkan bersamaan dengan penetapan tersangka mendatang.

” Nanti ketika penetapan tersangka kita sampaikan berapa kerugian negara yang diakibatkan serta siapa tersangkanya. Tapi yang jelas tetap on the track jalan terus tidak ada yang kita hentikan tanpa ada pemberitaan,” tegas Kajari Magetan.

Baca Juga :  Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Terkait barang bukti gamelan yang dipermasalahkan Kejari Magetan, posisinya masih berada disejumlah lembaga pendidikan.

” Gamelan masih dititipkan dibeberapa sekolah, karena tidak mungkin kita taruh semua disini,” pungkas Kajari Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB