Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ribuan butir pil double L serta sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah, Kamis (12/6).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nursiyam merinci barang bukti ( BB) yang dimusnahkan meliputi 7 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), 18 perkara Pidana Umum (Pidum) serta 12 perkara Narkotika.

” 37 kasus. Dari bulan Juni tahun 2024 sampai dengan Mei 2025,” kata Yuana Nursiyam, Kamis (12/6).

Sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil double L dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan 5 unit Smartphone dipalu dan sejumlah alat bong dan dokumen dibakar.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

” Dimana barang-barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan kita musnahkan hari ini sebagai bentuk komitmen kami, transparansi kami atas barang bukti yang telah kita kumpulkan. Tadi pun kita saksikan semua, semua kita musnahkan tanpa ada adat satu pun yang tersisa,” jelas Yuana Nursiyam.

Diungkapkan Kajari, terjadi peningkatan pada kasus narkotika sehingga Kejari Magetan menghimbau masyarakat supaya lebih berhati-hati.

Baca Juga :  Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

” Yang sekarang ini banyak juga selain narkotika berupa sabu ada juga sekarang mulai masuk banyak pil-pil haram. Jadi ada beberapa juga yang mulai banyak mulai disidangkan, kemarin juga ada beberapa kasus yang mulai sidang itu kasus penjualan pil double L ya. Banyak sekali. Jadi sekiranya memang efeknya cukup menenangkan tapi itu dilarang karena masih dalam bentuk psikotropika. Jadi saya harap ke depan warga kita mulai aware biar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkotika dan obat penenang,” pungkas Yuana Nursiyam.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB