Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ribuan butir pil double L serta sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah, Kamis (12/6).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nursiyam merinci barang bukti ( BB) yang dimusnahkan meliputi 7 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), 18 perkara Pidana Umum (Pidum) serta 12 perkara Narkotika.

” 37 kasus. Dari bulan Juni tahun 2024 sampai dengan Mei 2025,” kata Yuana Nursiyam, Kamis (12/6).

Sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil double L dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan 5 unit Smartphone dipalu dan sejumlah alat bong dan dokumen dibakar.

Baca Juga :  Kejari Magetan Pegang Bukti Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo.

” Dimana barang-barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan kita musnahkan hari ini sebagai bentuk komitmen kami, transparansi kami atas barang bukti yang telah kita kumpulkan. Tadi pun kita saksikan semua, semua kita musnahkan tanpa ada adat satu pun yang tersisa,” jelas Yuana Nursiyam.

Diungkapkan Kajari, terjadi peningkatan pada kasus narkotika sehingga Kejari Magetan menghimbau masyarakat supaya lebih berhati-hati.

Baca Juga :  45 Wakil Rakyat Magetan Dilantik.

” Yang sekarang ini banyak juga selain narkotika berupa sabu ada juga sekarang mulai masuk banyak pil-pil haram. Jadi ada beberapa juga yang mulai banyak mulai disidangkan, kemarin juga ada beberapa kasus yang mulai sidang itu kasus penjualan pil double L ya. Banyak sekali. Jadi sekiranya memang efeknya cukup menenangkan tapi itu dilarang karena masih dalam bentuk psikotropika. Jadi saya harap ke depan warga kita mulai aware biar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkotika dan obat penenang,” pungkas Yuana Nursiyam.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB